-->

Notification

×

Iklan

Usai Apel Pagi, Bupati Pakaikan Rompi Khusus Bagi ASN Malas

Tuesday, January 29, 2019 | Tuesday, January 29, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-29T02:09:03Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Apa yang menjadi komitmen Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, saat memimpin apel pagi beberapa waktu lalu yang akan memberi sanksi terhadap ASN yang telat masuk kantor (tidak mengikuti) apel Pagi dengan memakaikan Rompi Orange selama menjalankan aktivitas di lingkungan kerja masing-masing. Pemakaian rompi bagi ASN yang telat masuk kantor ini dibuktikannya pada saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Bima, Selasa (29/1). "Pemakaian rompi ini merupakan salah satu sanksi yang diberikan kepada ASN yang terlambat mengikuti apel pagi/tidak masuk kantor dalam rangka memberikan efek jera terhadap ASN yang terlambat/tidak masuk kantor," ujar Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberi efek jera agar kedepannya ASN bisa lebih rajin dan tetap mengikuti apel pagi. "Karena apel pagi ini merupakan salah satu kewajiban kita selaku ASN selain kewajiban kita melayani pimpinan maupun warga masyarakat.Oleh karena itu, saya minta bagi ASN lainnya agar jangan menirukan kebiasaan buruk seperti ini. Bila perlu kita selaku ASN harus dapat memberikan contoh yang baik kepada sesama ASN terkait dengan hadir tepat waktu dan mengikuti apel pagi," tegasnya.

Bupati juga secara khusus memorning para Kepala SKPD, Kabag, Kasubag selaku atasan di lingkup kerja masing-masing agar dapat memberikan contoh yang baik terhadap bawahanya, karena dengan memberikan contoh tersebut maka bawahan akan mengikutinya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update