-->

Notification

×

Iklan

Suryadin Bantah Ada Pembentukan Pansus Angket Sewa Tanah/Aset Pemkab Bima

Monday, January 7, 2019 | Monday, January 07, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-07T02:47:50Z
Ir. H. Suryadin

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ir. H. Suryadin membantah bahwa Paripurna Dewan Kamis 03 Januari 2019 lalu telah  membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket tentang Sewa Tanah atau Aset Pemkab Bima. "Tidak ada itu Pansus Angket, yang kita bentuk Pansus biasa yakni Pansus tentang sewa tanah dan aset, bukan Pansus Angket. Jadi ini yang kita klarifikasi dulu, bukan Pansus Angket tapi Pansus Sewa Tanah/Aset Pemda Kabupaten Bima," tegas Suryadin kepada wartawan, Senin pagi (7/1).

Menurutnya, pembentukan Pansus Angket itu lain prosedurnya karena Pansus Angket dibentuk berdasarkan atas inisiatif beberapa anggota dewan. Sedangkan Pansus Aset ini, kata dia, berdasarkan inisiatif komisi terkait ditambah beberapa anggota komisi lain dan anggota fraksi lainnya. "Jadi sifat Pansus yang dibentuk saat ini hanya Pansus Biasa, bukan Pansus angket. Sebab Pansus Angket sifatnya ada rekomendasi ke lembaga hukum dan sebagainya, sementara Pansus Aset ini hanya Pansus Klarifikasi saja," tegas pria yang juga Wakil Ketua Pansus Sewa Tanah/Aset Pemkab Bima.

Suryadin menambahkan bahwa, Pansus Aset ini akan bekerja untuk mengklarifikasi keberadaan tanah, bagaimana penyewaannya, apa masalahnya dan bagaimana solusinya. "Itu yang dicari, bukan mencari kesalahan dan kebenaran, tapi lebih pada mengurai masalah. Kemudian kita carikan solusinya, itu saja," pungkasnya seraya menyebutkan bahwa Pansus yang dibentuk ini sudah memulai rapat internal sejak Jumat lalu (4/1). "Dan rencananya mulai hari ini, Senin (7/1) Pansus akan menginventarisasi data sebelum memanggil dinas terkait," tambahnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update