-->

Notification

×

Iklan

Sulaiman MT Kritisi Rekruitmen PTT Pol PP, Kadis Pol PP: Rekruitmen Bentuk Penghargaan Terhadap Para Sukarela.

Tuesday, January 8, 2019 | Tuesday, January 08, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-08T10:46:56Z
Bima, Garda Asakota.-

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT SH., mempertanyakan dasar hukum rekruitmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kontrak yang dilakukan oleh Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2019 sebanyak lebih kurang 100 lebih orang.

"Dasar rekruitmennya apa?, dan alokasi anggaran untuk menggaji mereka nanti bersumber darimana?. Sebab sepengetahuan kami bahwa saat pembahasan anggaran 2019, yang dibahas untuk anggaran Dis Pol PP itu adalah anggaran peningkatan kesejahteraan honorer Pol PP yang sudah mendapatkan SK Kepala Daerah. Bukan alokasi anggaran untuk rekruitmen tenaga kontrak baru," kata pria yang merupakan politisi Partai Gerindra Kabupaten Bima ini kepada wartawan, Selasa 8 Januari 2019.

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima yang membidangi Bidang Aparatur Pemerintahan, Sulaiman MT, menduga 100 orang lebih tenaga kontrak Pol PP yang baru dibentuk itu akan digaji menggunakan dana Alokasi Peningkatan Kesejahteraan Honorer Pol PP yang telah mendapatkan SK Bupati. 

"Kalau terjadi seperti itu, maka diduga terjadi dugaan penyalahgunaan nomenklatur anggaran di Dis Pol PP dari anggaran peningkatan kesejahteraan honorer Pol PP ke penggunaan untuk menggaji PTT yang baru direkrut ini," imbuh Sulaiman.

Lantas bagaimana tanggapan Kadis Pol PP Kabupaten Bima, H Sumarsono SH MH., terhadap soal ini?. Kepada wartawan media ini, Sumarsono menjelaskan pihaknya sampai saat sekarang tidak mengetahui adanya alokasi dana peningkatan kesejahteraan honorer Pol PP sebagaimana yang dikatakan Ketua Komisi I.

"Tidak ada alokasi dana peningkatan kesejahteraan sebagaimana dikatakan oleh Sulaiman MT. Kalau pun ada, kami di Dis Pol PP sudah diberitahu oleh Kepala BPKAD. Tapi sampai dengan saat ini, tidak ada pemberitahuan ke kami soal itu," tampik H Sumarsono kepada wartawan, Selasa 8 Januari 2019.

Pihaknya menduga apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu berkaitan dengan adanya dana alokasi peningkatan dana lauk pauk atau alokasi dana makan minum sebanyak 54 orang anggota Pol PP yang melakukan penjagaan di Kantor Bupati Bima.

"Memang sejak klinis dengan TAPD bukan dengan pihak Dewan, sudah ada kesepakatan perambahan alokasi anggaran untuk biaya makan minum sekitar 54 orang yang melakukan penjagaan di Kantor Bupati Bima dan sekitarnya. Jadi tidak seperti yang dikatakan pak sulaiman," tepisnya.

Rekruitmen tenaga kontrak Pol PP itu menurutnya bukan merupakan rekruitmen baru. Akan tetapi dijelaskannya, rekruitmen itu dilakukan dalam ruang lingkup tenaga sukarela Pol PP yang sudah lama mengabdi di Kecamatan-kecamatan sebagai suatu bentuk penghargaan Pemkab Bima untuk meningkatkan status mereka dari sukarela menjadi tenaga kontrak.

"Itu sebagai bentuk penghargaan kepada para sukarela ini yang telah sekian tahun mengabdi, ada yang 4 dan 5 tahun mengabdi, agar ada peningkatan statusnya dan nanti mereka akan mendapatkan honor sebesar Rp400 ribu per bulannya. Dan kami berharap pihak Kecamatan jangan lagi mengangkat tenaga sukarela kedepannya," pungkas H Sumarsono. (GA. 211*)

×
Berita Terbaru Update