-->

Notification

×

Iklan

Polsek Rasbar Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, 4 Orang Pelaku Ditangkap

Thursday, January 10, 2019 | Thursday, January 10, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-10T03:56:21Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Polsek Resabae Barat, berhasil menangkap 4 orang masing-masing AI (29), MF (25), SA (19) dan NA (30), Rabu (9/1). Mereka ditangkap di Kelurahan Sadia karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu secara ilegal sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Narkoba IPTU Heri Sutanto menyampaikan, awalnya Kapolsek Rasbar AKP Hatta bersama anggotanya menangkap MF di perbatasan Kelurahan Sadia dan Kelurahan Sambinae, dengan barang bukti 3,46 gram sabu-sabu. Setelah itu Polisi melakukan pengembangan ke salah satu kos- kosan di Kelurahan Sadia dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainya. "Penangkapan para pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat, kalau di perbatasan dua kelurahan tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkoba" ujarnya

Kata Kasat, para pelaku tersebut memiliki barang bukti masing-masing, untuk AI asal Kecamatan Monta memiliki barang bukti satu lembar plastik klip shabu seberat 0,05 gram, satu buah Hp Oppo warna merah hitam, satu buah dompet warna hitam dan satu unit sepeda motor Sonic warna merah. Sedangkan MA asal Kecamatan Mpunda memiliki barang bukti tiga lembar plastik klip shabu seberat 3,46 gram, satu buah kotak rokok clas mild dan satu buah Hp Samsung warna hitam.

Kemudian NA Ibu rumah tangga asal Kecamatan Rasanae Barat tersebut diamankan dengan barang bukti satu buah bong, lima buah korek api gas, empa buah potongan pipet, sat buah sumbu, satu buah Hp Samsung warna hitam, dua bela lembar palstik klip, satu buah gunting, satu buah pisau karter dan du buah isolasi. "Para terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update