-->

Notification

×

Iklan

Lapak PKL di Lapangan Serasuba Kumuh, Perindag dan Sat Pol PP Sosialisasi Perda

Wednesday, January 23, 2019 | Wednesday, January 23, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-23T05:20:17Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Keberadaan lapangan Pahlawan Raba Kota Bima yang saat ini tercatat sebagai Cagar Budaya terlihat sembrawut lantaran banyaknya lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kurang rapi. Harusnya lapangan bersejarah itu, kata Kepala Dinas Perindag Kota Bima, Nurjanah S. Sos, harusnya dapat merawatnya bukan membuatnya kumuh. "Jika kondisinya seperti ini terus, pemerintah harus mengambil sikap supaya lapangan itu dapat dikembalikan pada marwahnya," ujar Nurjanah, saat sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2010 di Lapangan Pahlawan Raba Kota Bima.

Jajaran Dinas Koperindag yang saat itu terjun bersama Sat Pol PP Kota Bima meminta para pemilik lapak agar tidak merenovasi lapak yang sudah dibangun Pemerintah sesuai Perda yang ada. "Sebagai pemerintah, kami meminta kepada seluruh penghuni lapak agar dapat menjaga marwah lapangan ini, artinya penghuni lapak tidak membuat lapangan ini sambrawut atau dijadikan tempat tinggal," pintanya.

Sesuai bunyi Perda Nomor 11 tahun 2010, salah satunya meminta para penghuni lapak dapat menatanya dan manjaga kebersihan dengan baik, termasuk tidak diperbolehkan merenovasi bentuk asli lapak yang dibangun pemerintah. Untuk itu, Kadis juga meminta pada penghuni lapak, agar dapat membaca copian Perda yang dipasang pemerintah di pojok Timur lapangan. "Supaya tidak terjadi mismikomunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, karena pada prinsipnya tak ada niat pemerintah melarang masyarakatnya untuk berjualan. Jadi saya harap semoga dengan sosialisasi ini penghuni lapak dapat mengerti dan tidak membuat para pedagang keberatan, karena kebijakan yang dibuat pemerintah semata-mata demi kesejahteraan masyarakat juga," tegas Nurjanah.

Kasi OP Sat Pol PP Kota Bima, Abdurahman S. Sos, menambahkan bahwa bila mengacu pada bunyi Perda, penghuni lapak semestinya dapat memberikan aspek kebersihan di kawasan tersebut. "Justeru yang terjadi saat ini, penghuni lapak menjadikan tempat dagangannya sebagai tempat tidur. Selain itu terlihat ada penambahan lapak yang di luar pendataan pemerintah," akunya.

Pihaknya meminta kepada penanggung jawab atau koordinator lapak supaya dapat mengimbau seluruh penghuni lapak agar dapat tertib dan tidak merenovasi lapak di luar aslinya. "Boleh saja dibuatkan sekat menggunakan terpal, kecuali di saat hujan saja. Dan kalau malam tidak diperbolehkan ditutup dan itu harus terbuka," pesannya.


Sementara itu, Syafrudin selaku Koordinator Lapak, mengaku sering mengimbau seluruh nama-nama penghuni lapak yang tercatat pemerintah untuk membersihkan lokasi lapak yang dihuninya. "Mereka juga setiap harinya tetap melakukan aksi pembersihan. Hanya saja, ada beberapa perubahan fisik yang dilakukan penghuni lapak seperti menambah teras depan lapak menggunakan seng. Hal ini untuk mengantisipasi datangnya musim hujan seperti ini, sebab bila tidak dilakukan, maka dipastikan semua jualan itu akan basah," katanya seraya menambahkan bahwa penambahan teras itu atas kesepakatan semua penghuni lapak. "Tentu yang kita lakukan ini pastinya sudah salah di luar bentuk lapak aslinya. Untuk itu kami mohon maaf pada pemerintah," ujarnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update