-->

Notification

×

Iklan

Ketua Asita Protes Pencatutan Nama Asita di Tubuh BPPD

Thursday, January 3, 2019 | Thursday, January 03, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-03T15:42:03Z


Mataram, Garda Asakota.-

Ketua DPD ASITA NTB, Dewantoro Umbu Joka, menyampaikan sikap keberatannya atau protes atas lahirnya Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 556-01 Tahun 2019 tertanggal 02 Januari 2019, tentang Nama-nama Unsur Tim Penentu Kebijakan (TPK) BPPD NTB yang salah satunya menunjuk Drs Ryan Bachtiar sebagai wakil dari ASITA. 

Menurut Dewantoro, penetapan nama Ryan Bachtiar tanpa berkoordinasi dengan ASITA, merupakan suatu tindakan yang ditengarai mencatut nama ASITA dan harus ditinjau ulang.

"Kami keberatan nama Asita dicatut dan kami minta agar hal itu dapat ditinjau kembali," tegas Dewantoro saat menghubungi wartawan media ini, Kamis malam 03 Januari 2019, via handphonenya.

Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur NTB melalui Kadis Pariwisata, HL Mohammad Faozal, proses pergantian unsur penentu kebijakan BPPD NTB ini, dilakukan oleh Gubernur NTB, pasca melakukan revisi tentang Pergub NTB, yang mengatur kembali tentang proses rekruitmen unsur penentu kebijakan dalam BPPD NTB.

"Salah satu yang direvisi dalam Pergub tersebut, salah satunya adalah menyangkut Pasal Pengangkatan yakni menyangkut kewenangan pengusulan nama-nama tersebut Dari Dinas Pariwisata. Dalam Pergub yang baru, Pasal itu kemudian dirubah menjadi, proses pengusulan nama-nama unsur penentu kebijakannya diusulkan melalui Dispar, tidak mutlak diusulkan melalui asosiasi. Dan didalam UU tentang Kepariwisataan pun tidak diatur tentang pengusulan dari asosiasi," jelas Faozal kepada sejumlah wartawan di kantor Dispar NTB, Kamis 03 Januari 2019.

Menanggapi hal ini, Dewantoro, menegaskan, boleh-boleh saja Gubernur Zul merevisi ketentuan Pasal yang mengatur tentang pengangkatan unsur Tim Penentu Kebijakan (TPK) BPPD NTB dalam Pergub tersebut.

"Tidak ada masalah Gubernur melakukan revisi terhadap Pergub tersebut. Namun ketika pengangkatannya berkaitan dengan Asosiasi, maka Asosiasi juga punya AD/ART sendiri yang mengatur keberadaan Asosiasi. Maka ketika Gubernur mengangkat seseorang atas nama Asosiasi tertentu, masak sih harus diangkat tanpa meminta izin terlebih dahulu pada Asosiasi," protes Dewantoro saat menghubungi wartawan media ini, Kamis malam 03 Januari 2019, via handphonenya.

Pihaknya mengaku tidak menampik kompetensi yang dimiliki oleh sosok Ryan Bachtiar, hanya saja pihaknya berharap agar Gubernur juga dapat menghargai keberadaan Asosiasi. Apalagi menurutnya, sosok Ryan Bachtiar ini tidak lagi tercatat sebagai anggota ASITA dan selama lima (5) tahun terakhir, tidak pernah lagi aktif di organisasi ASITA. 

"Masih banyak, orang yang lebih hebat dari Ryan Bachtiar ini di ASITA, yang bisa saya usulkan. Kalau Gubernur atau Kadis Dispar tidak suka dengan saya pribadi, maka di ASITA itu sendiri masih banyak orang yang lebih hebat, pak," timpalnya.

Dewantoro mengaku sangat kecewa dengan hadirnya sosok diluar ASITA namun diklaim mewakili ASITA. "Saya sangat kecewa, padahal masih banyak koq figur yang punya kompetensi yang bagus di ASITA ini. Sekarang dengan adanya nama itu berdampak pada lahirnya konflik internal di tubuh organisasi kami. Dan semua anggota ASITA, marah kepada saya dan bertanya kepada saya. Masa orang yang tidak aktif di ASITA, koq diambil mewakili ASITA?," kata Dewantoro dengan nada penuh keheranan.

Pihaknya dengan tegas menyatakan sosok Ryan Bachtiar sangat tidak berhak mewakili ASITA duduk sebagai TPK BPPD NTB. "Dia bukan anggota ASITA, tidak pernah aktif selama lima (5) tahun, tapi tiba-tiba masuk mewakili ASITA. Tidak boleh sembarang bawa-bawa nama organisasi ASITA. Ada mekanisme organisasi yang harus dilewati. Karena kami keberatan. Dan semua anggota ASITA marah dan kecewa terkait dengan hal ini. Oleh karenanya kami minta agar nama itu harus ditinjau ulang. Dan kalau pun tetap bersikukuh dengan nama itu, maka tolong jangan bawa-bawa nama ASITA," pungkasnya. (GA. 211*)

Baca Juga Berita Sebelumnya :

http://www.gardaasakota.com/2019/01/gubernur-zul-reshufle-kepengurusan-bppd.html?m=1
×
Berita Terbaru Update