-->

Notification

×

Iklan

Gelar Konferensi Pers, Kepala BNNK Bima Ajak OPD Bersatu Perangi Narkoba

Thursday, January 31, 2019 | Thursday, January 31, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-31T09:45:04Z
Kepala BNNK Bima, AKBP. Ivanto Aritonang, ST, berpose bareng sejumlah wartawan usai menggelar konferensi pers kami siang, (31/1).


Kota Bima, Garda Asakota.-

Narkoba sepertinya bukan sebuah hal yang terdengar asing, apalagi aneh di Bumi Nusantara ini. Pasalnya, dari tahun ke tahun barang haram ini telah merajai hampir seluruh sendi-sendi kehidupan dan kalangan masyarakat kita, sehingga tidaklah heran jika Indonesia saat ini masuk kategori Darurat Narkoba. Pun begitulah adanya yang terjadi di wilayah kerja BNN Bima yaitu Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. "Diharapkan sangat perlu peran semua pihak termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bersama-sama memeranginya," ujar Kepala BNNK Bima, AKBP. Ivanto Aritonang, ST, dalam konferensi persnya yang digelar Kamis siang (31/01) di Aula BNN Bima.

Menurutnya bahwa persoalan Narkoba tentunya bukan hanya menjadi tanggungjawab BNN semata, melainkan juga menjadi tanggungjawab semua unsur yang ada dalam sistem Pemerintahan kita termasuk di dalamnya adalah peran OPD sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2018. "OPD melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dalam peredaran gelap Narkotika dan Prekusor  Narkotika (P4GN) kepada seluruh aparatur Negara.

Kemudian, kata dia, OPD melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN pegawai termasuk calon ASN di masing-masing instansi lalu OPD membentuk Satgas atau Relawan Anti Narkoba pada masing-masing Instansi. "OPD OPD ini yang terdiri Dinas, Bagian, Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Semuanya harus turut serta memerangi Narkoba ini apalagi dalam wilayah kerjanya ada sekitar 452 OPD  yaitu Kabupaten Dompu sebanyak 126 OPD kemudian Kabupaten Bima 246 OPD dan Kota Bima 80 OPD," jelasnya.

Selain dari kurangnya kerjasama tersebut BNN Bima juga harus di hadapkan dengan beberapa kendala-kendala klasik yang mesti dihadapi setiap tahunnya seperti keterbatasan anggaran kemudian minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), kurangnya fasilitas, jangkauan wilayah yang luas dan area yang sulit merupakan beberapa faktor kenapa persoalan memerangi Narkoba menjadi tidak optimal. "Sehingga tidaklah heran jika di tahun 2019 ini kami hanya bisa merehab 40 pasien rehabilitasi Narkoba sementara di 2018 ada sekitar 80 pasien yang di rehabilitasi. Tetapi meski demikian kondisinya kami akan tetap menampung bila ada pasien yang ingin di rehab dan itu secara gratis. Dan Inilah yang sedang kita perjuangkan sekarang ini selain kerjasama melalui peran serta OPD kami juga berjuang agar dibuatkan regulasi yang mengaturnya minimal Peraturan Gubernur (Pergub) dunia Pendidikan tentang Narkotika karena kalau hanya Perda itu prosesnya panjang sementara kita sedang darurat Narkoba," paparnya.

Ia menambahkan bahwa, dunia pendidikan saat ini baik SD, SMP, dan SMA pengguna Narkoba cukup besar sehingga pihaknya mengusulkan ada baiknya sebelum tahapan masuk jenjang SMP atau SMA dilaksanakan Tes Urine lebih dulu untuk memastikan apakah calon siswa sudah terpapar atau tidak dengan Natkotika ini dengan harapan agar generasi muda dapat bebas dari zat berbahaya ini.  (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update