-->

Notification

×

Iklan

BPPD Kembali Bermasalah?, Komisi II Sesalkan Tidak Dianggap Sebagai Mitra Pariwisata

Friday, January 4, 2019 | Friday, January 04, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-04T08:23:55Z
Anggota Komisi II DPRD NTB, TGH Hasmi Hamzar.

Mataram, Garda Asakota.-

Reshufle Kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB kembali menuai masalah dengan diperdebatkannya nama Wakil dari ASITA, Ryan Bachtiar, yang dianggap oleh Lembaga ASITA sendiri tidak berkompeten mewakili lembaga yang menghimpun para pelaku travel agent tersebut.

Baca Berita Sebelumnya :

http://www.gardaasakota.com/2019/01/ketua-asita-protes-pencatutan-nama.html?m=1

http://www.gardaasakota.com/2019/01/gubernur-zul-reshufle-kepengurusan-bppd.html?m=1

Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, TGH Hasmi Hamzar, pun juga angkat bicara soal masih carut marutnya masalah di BPPD NTB. Menurut Politisi Partai Berlambang Ka'bah ini, semestinya sebelum Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB Nomor 556-01 Tahun 2019 tertanggal 02 Januari 2019, tentang Nama-nama Unsur Tim Penentu Kebijakan (TPK) BPPD NTB, terlebih dahulu harus melakukan langkah konsultatif dengan Komisi II DPRD yang membidangi soal Pariwisata.

"Jadi sebelum SK itu dikeluarkan, harusnya pihak Gubernur mengutus Dinas terkait untuk melakukan langkah konsultatif dengan Komisi II terkait dengan masalah ini sebelum dilakukan penetapan nama-nama tim pengambil kebijakan BPPD. Apalagi kepengurusan BPPD selama ini kerap dirundung masalah sehingga perlu kiranya didiskusikan dengan Komisi II sebelum dilakukan penetapan," ujar anggota Komisi II DPRD NTB, TGH Hasmi Hamzar, menyesalkan sikap Gubernur, Kamis 03 Januari 2019, di ruangan Komisi II DPRD NTB.

Menurutnya, kalau Pemerintah menganggap Komisi II ini adalah mitra kerja eksekutif dalam aspek pariwisata, mestinya pihak eksekutif membangun komunikasi dari awal dengan pihak Komisi II.

"Apalagi bicara soal penganggarannya nanti, Komisi II berperan untuk menentukan anggaran untuk BPPD ini. Lantas kenapa Komisi II tidak diajak dari awal untuk melakukan pembahasan sebelum dilakukan penetapan ini?. Meskipun soal pengangkatan anggota BPPD itu sepenuhnya menjadi hak prerogatif Gubernur, tapi alangkah bijaknya hal itu didiskusikan juga dengan Komisi II. Supaya kita saling menghargai antara kedua lembaga ini," timpalnya.

Pihaknya menegaskan, penunjukan anggota BPPD ini, tidak secara serta merta hanya dilihat dari satu aspek seperti hanya pada aspek penguasaan bahasa saja. Akan tetapi, orang-orang yang dipilih itu adalah orang-orang yang selain menguasai bahasa asing juga memiliki konsep pemikiran serta pengalaman dalam aspek membangun dunia pariwisata. 

"Nah kemampuan-kemampuan seperti inilah yang ingin diketahui oleh Komisi II, sehingga kedepannya ada keyakinan dari kami terhadap kompetensi lembaga BPPD ini dalam mempromosikan pariwisata NTB keluar," tandasnya. (GA. 211*)
×
Berita Terbaru Update