-->

Notification

×

Iklan

Awal Tahun, Polres Bima Kota Amankan Pemilik Sabu-Sabu

Tuesday, January 1, 2019 | Tuesday, January 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-01-01T12:12:34Z

Kota Bima, Garda Asakota.- 

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota, berhasil mengamankan RR (15), Selasa (1/1). Pemuda asal Kelurahan Tanjung tersebut, diamankan di depan Pos Kota karena membawa narkoba jenis sabu-sabu sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Narkoba Heri Sutanto menyampaikan, pada saat tim sedang melaksanakan pengamanan lalu lintas malam pergantian tahun, tim gabungan mencurigai gerak gerik RR, yang saat itu mengendarai sepeda motor FU tanpa Nopol. Saat diberhentikan dan diperiksa, RR membuang sabu-sabu yang berada ditangan kirinya. Namun aksi mengelabui petugas tersebut gagal, karena sabu yang dibuang dapat ditemukan oleh petugas. "Sabu-sabu yang dibuang oleh RR sebanyak dua poket dengan berat 0,09 gram," ujarnya

Kata Heri, setelah menemukan narkoba yang dibuang pelaku, pihaknya langsung menggeledah badan dan saku RR, saat digeledah tim menemukan barang bukti penunjang lainnya seperti, 8 buah sedotan, 1 buah tutup bong, 2 buah korek api gas, 1 buah HP Polytro, 1 buah kunci dan Uang sebanyak Rp.18.000. "Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update