-->

Notification

×

Iklan

Tak Cukup Anggaran, Dirut RSUD Larang Layani Pasien SKTM

Tuesday, December 18, 2018 | Tuesday, December 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-18T03:09:16Z



Bima, Garda Asakota.-

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, drg H Ihsan MPH., mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 03 Desember 2018 yang isinya adalah himbauan bagi seluruh pejabat struktural, Komite Medis, Komite Keperawatan, Kepala Instansi dan atau Kepala Ruangan dan seluruh karyawan RSUD Bima agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa terbilang tanggal 03 Desember 2018, RUSD Bima tidak lagi menerima pelayanan bagi pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Keluarnya surat edaran dari Dirut RSUD Bima ini didasari oleh karena hingga November 2018, BLUD RSUD Bima telah menggelontorkan dana sebesar Rp1 Milyar untuk membantu melayani pasien dengan modal SKTM ini sementara anggaran yang disupply oleh Pemkab Bima hanya sebesar Rp400 juta saja.

“Sementara dana yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Bima 2018 hanya sebesar Rp400 juta. Tentu saja total dana sebesar Rp400 juta itu tidak mencukupi untuk melanjutkan pelayanan bagi pasien SKTM. Bahkan hingga akhir November 2018, RSUD Bima sudah mengeluarkan dana sebesar Rp1 Milyar untuk membantu pelayanan pasien SKTM ini,” ujar Humas RSUD Bima, Hj Nuraeni S Kep., kepada wartawan media ini yang menghubunginya, Selasa 18 Desember 2018.

Terang saja, lahirnya Surat Edaran Dirut BLUD ini menuai reaksi dari sejumlah pihak termasuk Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HMN, juga mengaku prihatin dengan keluarnya edaran dari Direktur BLUD RSUD Kabupaten Bima tersebut.

“Surat itu setelah saya cermati isinya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan Rumah Sakit untuk memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Khususnya UU tentang Kesehatan,” kata Dahlan kepada wartawan yang menemuinya di Hotel Santika Kota Mataram beberapa waktu lalu.

Pihaknya menegaskan akan memanggil Dirut RSUD Bima untuk memberikan penjelasan terhadap dirinya menyangkut keluarnya edaran yang dianggap meresahkan masyarakat Kabupaten Bima tersebut.

“Insha Alloh dalam waktu dekat ini Dirut RSUD Bima itu akan saya panggil segera untuk memberikan penjelasan langsung terkait keluarnya surat edaran ini. Saya juga heran dengan sikap Dirut ini yang beberapa kali saya telpon tidak pernah mengangkat telpon saya,” keluh Wabup Dahlan.

Pihaknya mengaku telah mengikat MoU dengan sejumlah pihak untuk lebih memprioritaskan aspek pelayanan kesehatan di Kabupaten Bima. Namun dalam kenyataannya, antara dirinya dengan birokrat yang ada di bawah tidak ada saling kesepahaman antara satu dengan yang lain.

“Memang ini ada suatu sikap yang tidak taat terhadap asas loyalitas kepada pimpinan. Saya akui itu, akan tetapi solusi terbaiknya itu nanti Dirut RSUD itu nanti akan saya panggil dan minta penjelasannya,” pungkas Dahlan. (GA. 003/211*).

Baca Juga Berita Terkait :


×
Berita Terbaru Update