-->

Notification

×

Iklan

KAPAK NTB Demo Kades Sumi Soal Dugaan Pungli Program Prona

Saturday, December 29, 2018 | Saturday, December 29, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-29T12:45:06Z
Korlap Aksi KAPAK NTB, Adi Al Faisal.

Mataram, Garda Asakota.-

Sejumlah aktivis pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) NTB pada hari Jum'at 28 Desember 2018.

Dibawah Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adi Al Faisal, massa aksi ini meminta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas dugaan Pengenaan Biaya dan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima saat pengurusan sertifikat hak milik (SHM) masyarakat Desa Sumi yang memanfaatkan Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun Anggaran 2016.

"Saat itu dengan berdalih telah mendapatkan kesepakatan dari warga. Oknum Kades Sumi diduga mengenakan biaya pembuatan sertifikat Prona dari sekitar 200-san warga Desa Sumi sebesar Rp300 ribu per kk. Padahal berdasarkan ketentuan yang ada yakni Keputusan Meneg Agraria Nomor 4 Tahun 1995 Pada Pasal 1 ayat 1, masyarakat dibebaskan dari membayar biaya. Namun oknum Kades dengan bersandar pada suatu kesepakatan yang tidak berdasar hukum, malah menetapkan biaya sebesar Rp300 ribu dari warga," ungkap pria yang biasa disapa Abrok ini saat menggelar orasi di depan Mapolda NTB.

Tidak hanya pada Prona 2016, menurut Abrok, di tahun 2018 pun hal yang sama juga dilakukan oleh oknum Kades Sumi ini. "Ada sekitar 1000-an kk yang mengurus Prona dikenakan biaya yang relatif berbeda mulai dari Rp125 ribu sampai dengan Rp250 ribu. Ini kan jelas bertentangan dengan prinsip kehadiran Prona yang bertujuan membantu masyarakat miskin di Desa," timpal Abrok.

Pihaknya meminta perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas apanyang dilakukan oleh oknum Kades ini. "Kami minta aparat penegak hukum agar bisa segera mengusut tuntas apa yang kami sampaikan ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kades Sumi, Ibrahim HA Latif SH., yang dikonfirmasi wartawan pada Sabtu malam, 29 Desember 2018, menepis tudingan aktivis KAPAK NTB ini terkait dugaan Pungli. Menurut Kades, apa yang dilakukannya itu didasari oleh suatu kesepakatan dengan masyarakat peserta Prona. 

"Biaya itu untuk pembelian materei, biaya patok dan kita adat ketimuran pak, untuk tim ukur BPN, kita kasih makan, kasih minum. Dan pengenaan biaya itu sudah berdasarkan hasil musyawarah," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, untuk tahun 2016, ada sekitar 200 kk yang terdaftar dalam program Prona dengan pengenaan biaya sebesar Rp300 ribu per kk. Sementara untuk tahun 2018, menurutnya, ada sekitar 1000 kk yang ikut program Prona, namun pengenaan biayanya bervariatif dibandingkan tahun 2016. 

"Kalau untuk tanah kebun, biayanya sekitar Rp225 ribu. Dan kalau tanah tegalan itu sekitar Rp250 ribu," pungkasnya. (GA. 211*).
×
Berita Terbaru Update