Sekdis Perkim Kabupaten Bima, Taufik ST MT., saat meninjau langsung keluhan krisis air bersih di Desa Kalampa, Selasa 18 Desember 2018.
Bima, Garda Asakota.-
Kebutuhan akan air bersih merupakan
kebutuhan pokok bagi manusia yang harus segera dipenuhi. Tidak bisa dibayangkan
jika kita sebagai manusia menghadapi kondisi kesulitan air untuk kebutuhan
minum dan kebutuhan sehari-hari. Maka disinilah peran pemerintah sangat
dibutuhkan oleh masyarakat dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan air
bersih.
Sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang
warga Desa Kalampa, H Muslim, selama beberapa tahun, masyarakat Desa Kalampa
khususnya yang bermukim di Dusun Rangga dan Dusun Ndora, telah menghadapi
krisis akan air bersih ini.
“Kondisi tanah bebatuan menyulitkan
warga mendapatkan air bersih, sehingga warga di dua dusun ini harus menempuh
jarak 2 km untuk mendapatkan air di sumur yang ada di persawahan,” ujar pria
yang mengaku merupakan pensiunan ASN Biro Hukum Pemprov NTB ini kepada wartawan,
Senin 17 Desember 2018.
Parahnya lagi, sejak 02 Oktober 2017
lalu, masyarakat di Desa Kalampa melalui BPD Desa Kalampa telah menyampaikan
surat resmi kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima untuk membantu
menemukan solusi yang dihadapi warga ini.
“Namun, surat yang disampaikan
tersebut hingga kini belum ada tindaklanjutnya sama sekali,” keluhnya.
Pihaknya mengaku beberapa tahun
sebelumnya, Pemda Kabupaten Bima, melakukan pengeboran air minum di sebuah
lahan di depan SMA 05 Woha. Hanya saja, air yang dihasilkan dari proses
pengeboran air itu ditampung lagi pada sebuah bak air yang disimpan di sebuah
bukit di Desa Kalampa.
“Untuk mengambil air itu, masyarakat
ada yang menggunakan pipa dan menyambungkan 10 batang pipa bahkan ada yang
sampai menyangmbungkan 100 batang pipa dari rumah mereka menuju bak penampungan
air tersebut. Namun hal itu tidak bisa maksimal dalam mengatasi kebutuhan air
warga karena air hanya mengalir selama satu jam saja dan digilir untuk setiap
warga. Sehingga kami berharap, Pemkab Bima bisa membantu warga mengatasi kesulitan
air bersih ini dengan menyalurkan air dari Dam Pela Parado menuju ke rumah
warga. Menurut kami, kebutuhan anggaran untuk hal itu tidaklah seberapa
ketimbang warga di dua dusun ini harus mengalami krisis air selama
bertahun-tahun,” timpal H Muslim lagi.
Menyikapi keluhan warga ini, Bupati
Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, melalui Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten
Bima, pada Selasa 18 Desember 2018, turun langsung ke kedua dusun di Desa
Kalampa tersebut guna menyikapi apa yang menjadi keluhan warga tersebut.
Menurut Sekretaris Dinas Perkim
Kabupaten Bima, Taufik ST MT., kepada wartawan pasca meninjau langsung lokasi
di dua dusun yang mengalami masalah krisis air di Desa Kalampa, Problem air bersih di Kalampa lebih pada persoalan
distribusi airnya. Hal ini menurutnya dikarenakan sumber air di sumur bor depan
SMP 5 kapasitas debitnya Q = 8 liter/detik.
Debit 8 ltr/det
dengan jam operasi mesin 14 jam (mulai 05.00 s/d 19.00 wita) menghasilkan
403.200 liter/hari atau 403,2 m3. Produksi air 403,2 m3/hari mencukupi untuk
melayani kebutuhan air bersih penduduk 3.360 jiwa dengan asumsi pemakaian air
rata-rata 120 liter/orang/hari. Tapi fakta lapangan menunjukan bahwa air
disana tetap dirasakan kurang karena sistim sambungan pipa dilakukan
secara serampangan di jalur pipa induk dan hampir setiap rumah yang menggunakan
air itu tidak menggunakan stop kran sehingga air terus mengalir sepanjang hari.
Hal ini berimplikasi air hanya
bisa dinikmati oleh 2 dusun saja dengan sistim bergilir selang sehari. “Namun, semua akan dapat dinormalkan apabila
sistem ditata ulang; tdak ada pengambilan air di jalur transmisi; penyambungan
pipa ke rumah-rumah menggunakan meteran/stop kran, dan memfungsikan kembali
Bangunan Reservoar. Dan insha Alloh, terkait dengan hal tersebut akan kita
perjuangkan penanganannya melalui Satker PAB Provinsi NTB,” pungkasnya. (GA. 211*).