-->

Notification

×

Iklan

Desa Kalampa Krisis Air Bersih, Sekdis Perkim Tinjau Langsung Lapangan

Tuesday, December 18, 2018 | Tuesday, December 18, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-18T12:28:58Z

Sekdis Perkim Kabupaten Bima, Taufik ST MT., saat meninjau langsung keluhan krisis air bersih di Desa Kalampa, Selasa 18 Desember 2018.

Bima, Garda Asakota.-

Kebutuhan akan air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi manusia yang harus segera dipenuhi. Tidak bisa dibayangkan jika kita sebagai manusia menghadapi kondisi kesulitan air untuk kebutuhan minum dan kebutuhan sehari-hari. Maka disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan air bersih.

Sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Kalampa, H Muslim, selama beberapa tahun, masyarakat Desa Kalampa khususnya yang bermukim di Dusun Rangga dan Dusun Ndora, telah menghadapi krisis akan air bersih ini.

“Kondisi tanah bebatuan menyulitkan warga mendapatkan air bersih, sehingga warga di dua dusun ini harus menempuh jarak 2 km untuk mendapatkan air di sumur yang ada di persawahan,” ujar pria yang mengaku merupakan pensiunan ASN Biro Hukum Pemprov NTB ini kepada wartawan, Senin 17 Desember 2018.



Parahnya lagi, sejak 02 Oktober 2017 lalu, masyarakat di Desa Kalampa melalui BPD Desa Kalampa telah menyampaikan surat resmi kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bima untuk membantu menemukan solusi yang dihadapi warga ini.

“Namun, surat yang disampaikan tersebut hingga kini belum ada tindaklanjutnya sama sekali,” keluhnya.

Pihaknya mengaku beberapa tahun sebelumnya, Pemda Kabupaten Bima, melakukan pengeboran air minum di sebuah lahan di depan SMA 05 Woha. Hanya saja, air yang dihasilkan dari proses pengeboran air itu ditampung lagi pada sebuah bak air yang disimpan di sebuah bukit di Desa Kalampa.

“Untuk mengambil air itu, masyarakat ada yang menggunakan pipa dan menyambungkan 10 batang pipa bahkan ada yang sampai menyangmbungkan 100 batang pipa dari rumah mereka menuju bak penampungan air tersebut. Namun hal itu tidak bisa maksimal dalam mengatasi kebutuhan air warga karena air hanya mengalir selama satu jam saja dan digilir untuk setiap warga. Sehingga kami berharap, Pemkab Bima bisa membantu warga mengatasi kesulitan air bersih ini dengan menyalurkan air dari Dam Pela Parado menuju ke rumah warga. Menurut kami, kebutuhan anggaran untuk hal itu tidaklah seberapa ketimbang warga di dua dusun ini harus mengalami krisis air selama bertahun-tahun,” timpal H Muslim lagi.

Menyikapi keluhan warga ini, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, melalui Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima, pada Selasa 18 Desember 2018, turun langsung ke kedua dusun di Desa Kalampa tersebut guna menyikapi apa yang menjadi keluhan warga tersebut.

Menurut Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik ST MT., kepada wartawan pasca meninjau langsung lokasi di dua dusun yang mengalami masalah krisis air di Desa Kalampa, Problem air bersih di Kalampa lebih pada persoalan distribusi airnya. Hal ini menurutnya dikarenakan sumber air di sumur bor depan SMP 5 kapasitas debitnya Q = 8 liter/detik. 

Debit 8 ltr/det  dengan jam operasi mesin 14 jam (mulai 05.00 s/d 19.00 wita) menghasilkan 403.200 liter/hari atau 403,2 m3. Produksi air 403,2 m3/hari mencukupi untuk melayani kebutuhan air bersih penduduk 3.360 jiwa dengan asumsi pemakaian air rata-rata 120 liter/orang/hari.  Tapi fakta lapangan menunjukan bahwa air disana tetap dirasakan kurang karena sistim sambungan pipa  dilakukan secara serampangan di jalur pipa induk dan hampir setiap rumah yang menggunakan air itu tidak menggunakan stop kran sehingga air terus mengalir sepanjang hari.

Hal ini berimplikasi air hanya bisa dinikmati oleh 2 dusun saja dengan sistim bergilir selang sehari.  “Namun, semua akan dapat dinormalkan apabila sistem ditata ulang; tdak ada pengambilan air di jalur transmisi; penyambungan pipa ke rumah-rumah menggunakan meteran/stop kran, dan memfungsikan kembali Bangunan Reservoar. Dan insha Alloh, terkait dengan hal tersebut akan kita perjuangkan penanganannya melalui Satker PAB Provinsi NTB,” pungkasnya. (GA. 211*).

×
Berita Terbaru Update