-->

Notification

×

Iklan

BPK NTB Rilis Hasil LHP PDTT 2018, Beberapa Temuannya Ada Juga di Kabupaten dan Kota Bima

Wednesday, December 12, 2018 | Wednesday, December 12, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-12T11:39:22Z

Media Workshop Kepala Perwakilan BPK NTB, Hery Purwanto, dengan sejumlah awak media NTB, Rabu 12 Desember 2018.

Mataram, Garda Asakota.-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB, pada Rabu 12 Desember 2018, bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK NTB, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu atas belanja modal atau belanja infrastruktur Tahun Anggaran 2018, Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2018, serta efektivitas dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA 2015 sampai dengan Semester I TA 2018.

Penyerahan LHP tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK NTB, Hery Purwanto, kepada Ketua DPRD dan Kepala Daerah terkait.

Kepala Perwakilan BPK NTB, Hery Purwanto, menjelaskan, BPK NTB menyerahkan delapan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Belanja Modal TA 2018 Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.

“LHP PDTT atas pengelolaan Keuangan Desa TA 2017 sampai dengan Semester I TA 2018 Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Sumbawa, serta LHP Kinerja atas Efektivitas dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa TA 2015 sampai dengan Semester I TA 2018 Kabupaten Lombok Barat. Delapan LHP yang diserahkan kepada tujuh entitas ini seluruhnya memperoleh kesimpulan Sesuai Kriteria Dengan Pengecualian (SKDP),” jelas pria Hery Purwanto saat menggelar Workshop dan Media Gathering dengan sejumlah wartawan di Kantor Perwakilan BPK NTB, Jalan Udayana, Rabu 12 Desember 2018.

Diantara beberapa temuan yang mendapatkan perhatian dari LHP BPK NTB pada LHP PDTT atas Belanja Modal TA 2018 untuk Provinsi NTB yakni PPh 22 Penyedia dibebankan dalam nilai kontrak pekerjaan pengadaan alat praktik SMK Nautika Kapal Penangkap Ikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Jasa penerimaan dan layanan tambahan dalam pengerjaan pengadaan PC Unit/Komputer Client dan kelengkapannya untuk SMA pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak dilaksanakan sesuai kontrak; dan Kelebihan pembayaran atas 42 Paket Pekerjaan pada sembilan OPD.

“Sementara untuk Kabupaten Bima yakni Pelaksanaan sembilan pekerjaan pada empat OPD tidak sesuai kontrak; dan Pertanggungjawaban pengadaan buku BOS tidak sesuai kondisi senyatanya,” ungkap Kepala Perwakilan BPK NTB.

Beberapa temuan yang dirilis oleh BPK NTB untuk Kota Bima, yakni Pelaksanaan Tender Pengadaan Lampu Jalan di Jalan Gatot Subroto tidak sesuai ketentuan; Kualitas pekerjaan pebangunan Wisata Kolo tidak sesuai kontrak; dan Kekurangan volume atas 22 Paket Pekerjaan pada Lima OPD dan Pemborosan atas satu paket pekerjaan pada satu OPD.

Untuk Kabupaten Dompu, beberapa temuan yang patut mendapatkan perhatian yakni Pembebasan tanah yang dilakukan Pemkab Dompu tahun 2018 tidak sesuai dengan kondisi senyatanya; Kekurangan volume atas 31 paket pekerjaan pada tujuh OPD; Kemahalan harga atas pekerjaan pengadaan Mesin Perajang Tembakau pada Disnakertrans; Terdapat perbedaan spesifikasi teknis atas pekerjaan pengadaan dan pemasangan Jembatan Timbang dengan Kontrak dengan Dinas Perhubungan; dan Pengadaan Bukus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kurang dikenakan denda keterlambatan dan kekurangan volume pekerjaan. (GA. 211*).

×
Berita Terbaru Update