Forum Wartawan DPRD NTB saat menggelar kegiatan kunjungan ke Desa Matraman DIY bersama rombongan Pimpinan DPRD NTB yang diwakili Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, Biro Humas Setda Provinsi NTB, dan Humas DPRD NTB (28/11/2018).
Jogjakarta, Garda Asakota.-
Keberadaan Desa menjadi salah satu
wilayah inti dari suatu developmentasi atau pembangunan, adalah sesuatu hal
yang tidak boleh diabaikan. Wilayah Desa adalah wilayah dimana menumpuknya
berbagai macam permasalahan bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, serta
berbagai permasalahan sosial lainnya.
Desa harus dimakmurkan dengan
keberpihakan anggaran dan penempatan SDM yang handal. Salah satunya adalah
dengan kebijakan pengalokasian dana desa yang membantu masyarakat Desa untuk
bangkit meraih perubahan menuju pada suatu kemajuan yang dicitakan.
Di Desa, saat sekarang ini, ada yang
namanya Bada Usaha Masyarakat Desa (BUMDES) yang jika dikelola oleh SDM yang
handal dan professional, akan memberikan kontribusi yang besar dalam
menggerakan sektor ekonomi desa, mengatasi pengangguran dan kemiskinan.
Salah satu contoh Desa yang dianggap
sukses menjadikan BUMDES menjadi suatu lokomotif pergerakan ekonomi Desa adalah
BUMDES Bangun Lestari yang berada di Desa Matraman Jogjakarta.
Desa Matraman, menurut Direktur BUMDES
Bangun Lestari, Eko Fahmi, merupakan salah satu Desa yang minim akan sumber
daya alam. Namun dibalik minimnya potensi sumber daya alam tersebut, Desa
Matraman, memiliki kekayaan akan kreativitas sumber daya warganya yang
dimanfaatkan untuk meraih profit dalam menggali potensi-potensi asset yang
dimiliki oleh Desa sehingga nantinya dapat berimplikasi bagi peningkatan pendapatan
asli Desa, dan memberikan kemanfaatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang
ada di Desa yang tergambarkan dalam fungsi ekonomi, fungsi sosial dan fungsi
politik dari keberadaan BUMDES.
“Sehingga sekurang-kurangnya 45 %
kepemilikan BUMDES itu harus dimiliki oleh warga Desa. Implikasinya, siapapun
yang menjadi Kepala Desa, maka dia tidak boleh berlaku semena-mena terhadap BUMDES
karena ketika dia berperilaku semena-mena terhadap BUMDES maka dia akan berhadapan
dengan 45 % warga Desa yang memiliki saham dalam BUMDES ini,” kata Eko Fahmi
saat menerima kunjungan Studi Banding Pimpinan DPRD NTB yang diwakili oleh Wakil
Ketua DPRD NTB, HMNS Kasdiono, yang hadir bersama Biro Humas Setda Provinsi
NTB, Humas DPRD NTB, dan Forum Wartawan DPRD NTB, pada hari Rabu 28 November
2018.
Di tahun 2013, awalnya dalam struktur
organisasi BUMDES Desa Matraman, hanya terdiri dari Ketua, Sekretaris,
Bendahara dan dua (2) orang karyawan dengan modal awal sebesar Rp37 juta. Pada
tahun 2015 dan 2016, BUMDES mendapatkan penyertaan modal dua kali yakni masing-masing
sebesar Rp100 juta dan Rp150 Juta. Total penyertaan modal Pemerintah Desa
Matraman kepada BUMDES dari tahun 2013 hingga tahun 2018 ini adalah sebesar Rp287
juta.
Dari tahun 2015 hingga tahun 2018
ini, BUMDES Matraman mengelola sebanyak lima (5) unit usaha yakni unit usaha
pengelolaan sampah, unit usaha pengelolaan limbah rumah tangga berupa minyak
goreng bekas dan tamanu oil, unit usaha swalayan desa yang membangun kerjasama
dengan UMKM Desa dengan sistim bagi untung, unit usaha agro pertanian yakni dengan
menyewa asset tanah milik desa atau tanah milik adat dan kita tanami dengan
tanaman seperti padi dengan membangun kerjasama dengan petani penggarap (petani
yang tidak memiliki lahan garapan sendiri) tanpa menggunakan pupuk kimia atau
pestisida, unit usaha terakhir yaitu pengelolaan sampah anorganik yang memiliki
nilai jual tinggi, sampah organik diproduksi menjadi pupuk padat dan cair,
sementara untuk sampah residu kita buang di tempat pembuangan akhir.
“Dan produk terakhir dari unit usaha
BUMDES ini yakni adalah Wisata Edukasi kampung Matraman dengan menjual konsep wisata
agraris kembali ke jaman abad XVIII yaitu abad kejayaan Kerajaan Mataram,
dimana nanti akan ditemui masyarakat yang memakai adat jawa yang berbasis pada
budaya masyarakatnya bukan budaya keraton, begitupun dari aspek kulinernya
yakni kuliner khas lokal yang tidak menggunakan MSG. Sementara dari aspek
perumahannya, semua bisa menyaksikan rumah adat jawa,” jelasnya.
Dari lima unit usaha yang dikelola
oleh BUMDES Bangun Lestari dengan total modal sebesar Rp287 juta itu,
menurutnya, omzet yang diperoleh mulai dari Januari 2018 hingga November 2018
sudah mencapai angka Rp4,7 Milyar dengan menggunakan pengelolaan sistem
keuangan berbasis online.
“Jadi seluruh masyarakat diajak untuk
terlibat dalam melakukan pengawasan dengan memberikan password dan ussernya
tanpa mereka bisa merubah apa yang ada didalam sistim onlinenya, tapi mereka
bisa melihat pengelolaan keuangannya saja,” imbuhnya.
Menariknya menurut Eko Fahmi,
penerapan BUMDES Bangun Lestari ini sangat baik untuk diterapkan di Provinsi
NTB, apalagi mengingat desa-desa yang ada di Provinsi NTB, memiliki potensi sumber
daya alam yang cukup melimpah dibandingkan dengan apa yang dimiliki oleh Desa
Matraman ini. (GA. Ese*).