-->

Notification

×

Iklan

Belajar Makmurkan BUMDES Dari Matraman Jogja

Tuesday, December 4, 2018 | Tuesday, December 04, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-12-04T01:26:58Z

Forum Wartawan DPRD NTB saat menggelar kegiatan kunjungan ke Desa Matraman DIY bersama rombongan Pimpinan DPRD NTB yang diwakili Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, Biro Humas Setda Provinsi NTB, dan Humas DPRD NTB (28/11/2018).

Jogjakarta, Garda Asakota.-

Keberadaan Desa menjadi salah satu wilayah inti dari suatu developmentasi atau pembangunan, adalah sesuatu hal yang tidak boleh diabaikan. Wilayah Desa adalah wilayah dimana menumpuknya berbagai macam permasalahan bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, serta berbagai permasalahan sosial lainnya.

Desa harus dimakmurkan dengan keberpihakan anggaran dan penempatan SDM yang handal. Salah satunya adalah dengan kebijakan pengalokasian dana desa yang membantu masyarakat Desa untuk bangkit meraih perubahan menuju pada suatu kemajuan yang dicitakan.

Di Desa, saat sekarang ini, ada yang namanya Bada Usaha Masyarakat Desa (BUMDES) yang jika dikelola oleh SDM yang handal dan professional, akan memberikan kontribusi yang besar dalam menggerakan sektor ekonomi desa, mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

Salah satu contoh Desa yang dianggap sukses menjadikan BUMDES menjadi suatu lokomotif pergerakan ekonomi Desa adalah BUMDES Bangun Lestari yang berada di Desa Matraman Jogjakarta.

Desa Matraman, menurut Direktur BUMDES Bangun Lestari, Eko Fahmi, merupakan salah satu Desa yang minim akan sumber daya alam. Namun dibalik minimnya potensi sumber daya alam tersebut, Desa Matraman, memiliki kekayaan akan kreativitas sumber daya warganya yang dimanfaatkan untuk meraih profit dalam menggali potensi-potensi asset yang dimiliki oleh Desa sehingga nantinya dapat berimplikasi bagi peningkatan pendapatan asli Desa, dan memberikan kemanfaatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang ada di Desa yang tergambarkan dalam fungsi ekonomi, fungsi sosial dan fungsi politik dari keberadaan BUMDES.

“Sehingga sekurang-kurangnya 45 % kepemilikan BUMDES itu harus dimiliki oleh warga Desa. Implikasinya, siapapun yang menjadi Kepala Desa, maka dia tidak boleh berlaku semena-mena terhadap BUMDES karena ketika dia berperilaku semena-mena terhadap BUMDES maka dia akan berhadapan dengan 45 % warga Desa yang memiliki saham dalam BUMDES ini,” kata Eko Fahmi saat menerima kunjungan Studi Banding Pimpinan DPRD NTB yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD NTB, HMNS Kasdiono, yang hadir bersama Biro Humas Setda Provinsi NTB, Humas DPRD NTB, dan Forum Wartawan DPRD NTB, pada hari Rabu 28 November 2018.

Di tahun 2013, awalnya dalam struktur organisasi BUMDES Desa Matraman, hanya terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan dua (2) orang karyawan dengan modal awal sebesar Rp37 juta. Pada tahun 2015 dan 2016, BUMDES mendapatkan penyertaan modal dua kali yakni masing-masing sebesar Rp100 juta dan Rp150 Juta. Total penyertaan modal Pemerintah Desa Matraman kepada BUMDES dari tahun 2013 hingga tahun 2018 ini adalah sebesar Rp287 juta.

Dari tahun 2015 hingga tahun 2018 ini, BUMDES Matraman mengelola sebanyak lima (5) unit usaha yakni unit usaha pengelolaan sampah, unit usaha pengelolaan limbah rumah tangga berupa minyak goreng bekas dan tamanu oil, unit usaha swalayan desa yang membangun kerjasama dengan UMKM Desa dengan sistim bagi untung, unit usaha agro pertanian yakni dengan menyewa asset tanah milik desa atau tanah milik adat dan kita tanami dengan tanaman seperti padi dengan membangun kerjasama dengan petani penggarap (petani yang tidak memiliki lahan garapan sendiri) tanpa menggunakan pupuk kimia atau pestisida, unit usaha terakhir yaitu pengelolaan sampah anorganik yang memiliki nilai jual tinggi, sampah organik diproduksi menjadi pupuk padat dan cair, sementara untuk sampah residu kita buang di tempat pembuangan akhir.

“Dan produk terakhir dari unit usaha BUMDES ini yakni adalah Wisata Edukasi kampung Matraman dengan menjual konsep wisata agraris kembali ke jaman abad XVIII yaitu abad kejayaan Kerajaan Mataram, dimana nanti akan ditemui masyarakat yang memakai adat jawa yang berbasis pada budaya masyarakatnya bukan budaya keraton, begitupun dari aspek kulinernya yakni kuliner khas lokal yang tidak menggunakan MSG. Sementara dari aspek perumahannya, semua bisa menyaksikan rumah adat jawa,” jelasnya.

Dari lima unit usaha yang dikelola oleh BUMDES Bangun Lestari dengan total modal sebesar Rp287 juta itu, menurutnya, omzet yang diperoleh mulai dari Januari 2018 hingga November 2018 sudah mencapai angka Rp4,7 Milyar dengan menggunakan pengelolaan sistem keuangan berbasis online.

“Jadi seluruh masyarakat diajak untuk terlibat dalam melakukan pengawasan dengan memberikan password dan ussernya tanpa mereka bisa merubah apa yang ada didalam sistim onlinenya, tapi mereka bisa melihat pengelolaan keuangannya saja,” imbuhnya.
Menariknya menurut Eko Fahmi, penerapan BUMDES Bangun Lestari ini sangat baik untuk diterapkan di Provinsi NTB, apalagi mengingat desa-desa yang ada di Provinsi NTB, memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah dibandingkan dengan apa yang dimiliki oleh Desa Matraman ini. (GA. Ese*).

×
Berita Terbaru Update