-->

Notification

×

Iklan

Raperda APBD 2019, Langkah awal LUTFI-FERI Memimpin Kota Bima 2018-2023

Wednesday, November 21, 2018 | Wednesday, November 21, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-21T02:15:24Z

Kota Bima, Garda Asakota.-

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada Senin malam, 19 November 2018, di gedung DPRD Kota Bima. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua Sudirman DJ, SH, dan Alfian Indra Wirawan, S.Adm. Hadiri Sekda Kota Bima bersama sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima.

Walikota Bima, HM. Lutfi, SE



Walikota menyebutkan, rapat paripurna ini memiliki makna strategis karena penyusunan APBD TA 2019 merupakan langkah awal Walikota, HM. Lutfi, SE, dan Wakil Walikota, Feri Sofiyan, SH, dalam memimpin Kota Bima periode 2018-2023. “Harapan perubahan pembaharuan dan percepatan pembangunan di Kota Bima menuntut kita untuk segera bergegas menyusun program dan perencanaan anggaran secara profesional dan berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja”, kata Walikota.

Perspektif pemikiran Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 adalah mendukung terlaksananya 9 bidang prioritas pembangunan Kota Bima tahun 2019 sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Bima tahun 2019, yaitu: (1) pembangunan bidang pendidikan; (2) pembangunan bidang kesehatan; (3) pembangunan bidang seni budaya; (4) peningkatan ekonomi masyarakat; (5) penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; (6) reformasi birokrasi dan pelayanan public; (7) pemantapan infrastruktur dan perumahan rakyat; (8) penanggulangan bencana; serta (9) pembangunan bidang agama.

Upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal menjadi prioritas sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, rancangan APBD tahun anggaran 2019 mendorong dan mengakomodir sekaligus menjawab tuntutan serta perkembangan kebutuhan masyarakat yang harus dan segera ditindaklanjuti. 

Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Bima dalam rancangan APBD tahun anggaran 2019 mengemukakan hal-hal sebagai berikut. (1) Memperhatikan 5 prioritas pembangunan nasional, yaitu: pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar; pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman; peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif; pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; serta stabilitas keamanan  nasional dan kesuksesan pemilu;

(2) Penganggaran pengeluaran yang harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup, dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia dan atau tidak mencukupi anggarannya dalam APBD;

(3) Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, dengan tetap mengedepankan pola APBD berimbang yang mengutamakan prinsip-prinsip efisiensi, efektif, transparan, dan akuntabel serta berbasis kinerja. Raperda APBD 2019 ini selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kota Bima untuk dilakukan penilaian dan evaluasi sekaligus mendapatkan saran dan solusi guna penyempurnaan, dan selanjutnya dijadikan bahan pada pembahasan lebih lanjut. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update