-->

Notification

×

Iklan

KAPAK NTB Gedor Kejaksaan Soal Dugaan Penyimpangan BSRTLH, Kejaksaan Tegaskan Siap Berikan Atensi

Friday, November 2, 2018 | Friday, November 02, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-02T04:02:43Z



Mataram, Garda Asakota.-

Puluhan aktivis Kesatuan Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) Provinsi NTB, pada Jum’at 02 November 2018, menggedor Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk meminta atensi Kejati terkait dengan dugaan penyalahgunaan penggunaan dan pengelolaan program bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRLTH) Tahun Anggaran 2018.

Menurut Ketua KAPAK NTB, Gufran, untuk kesekian kalinya KAPAK NTB menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan program BSRLTH yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim NTB ini dengan alokasi anggaran Milyaran rupiah. Menurutnya, kebijakan Dinas Perkim NTB yang memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPn) sebanyak 10 % dan Pph sebesar 1,5 % untuk program renovasi rumah warga miskin sebanyak 2.500 unit rumah se-NTB tidaklah rasional dan harus dilakukan audit secara menyeluruh karena akibat dari besarnya pemotongan tersebut maka disinyalir pelaksanaan pekerjaan renovasi rumah warga miskin banyak yang tidak sesuai dengan RAB asalnya. Pasalnya, dana sebesar Rp12,5 juta untuk alokasi bahan bangunannya tidak diterima utuh oleh masyarakat miskin karena dipotong karena alasan pajak tersebut.

“Oleh karenanya kami meminta kepada aparat Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera melakukan audit dan mengusut tuntas pelaksanaan program BSRLTH Dinas Perkim NTB tersebut,” tegas Gufran.




Sementara itu, Aktivis Kawakan NTB, Syamsu Rizal, mantan pengurus BEM IKIP, juga mendesak pihak Kejati NTB agar segera turun memeriksa sejumlah pihak terkait pelaksanaan program BSRLTH ini. Menurutnya, aksi yang digelarnya tersebut dilakukan untuk meminta Kejati NTB agar mengusut tuntas dugaan tidak transparansnya penggunaan dan pengelolaan dana BSRLTH yang dinilainya dilaksanakan secara tidak transparan oleh Pihak Dinas Perkim NTB. 

“Padahal anggaran tersebut menggunakan anggaran Negara Puluhan Milyar Rupiah, namun pelaksanannya sangat tidak transparan,” ujar pria yang akrab disapa Rizal Patikawat saat menggelar aksi.

Tidak transparannya program BSRLTH ini menurutnya terlihat dari tidak transparannya Dinas Perkim dalam membeberkan data penerima BSRLTH se-NTB. “Hanya data secara umum saja yang diperlihatkan seperti penerima bantuan program BSRLTH ini sebanyak 2.500 unit rumah se-NTB dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerjaan. Sementara rincian penerima per Kabupaten dan Kota se-NTB ini tidak berani dirilis oleh pihak Dinas serta siapa pihak pelaksana atau kotraktor yang ditunjuk juga tidak pernah diungkap kepada publik. Padahal data-data seperti itu ketika dibuka akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BSRLTH,” sesal Rizal.

Usai menggelar orasi, pihak Kejati NTB melalui Kasi Humas Penkum Kejati NTB, Dedi Irawan SH MH., mempersilahkan sejumlah aktivis KAPAK NTB untuk menggelar dialog di ruangan kerjanya kantor Kejati NTB. Dihadapan sejumlah aktivis KAPAK NTB, dirinya menegaskan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh aktivis KAPAK NTB.


×
Berita Terbaru Update