-->

Notification

×

Iklan

Dinas Koperindag Kota Bima Gelar Bimtek Akuntansi Koperasi Syariah

Tuesday, November 13, 2018 | Tuesday, November 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-13T09:21:13Z



Kota Bima, Garda Asakota.-

Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar bimbingan teknis akuntansi Koperasi Syariah bagi pengurus/pengelola Koperasi Syariah se-Kota Bima, Senin, 12 November 2018, bertempat di Gedung Rumah Kemasan PLUT Kota Bima. Acara ini dibuka oleh pelaksana tugas Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Azhari, M.Si, dan dihadiri oleh pengurus dan pengelola koperasi syariah yang ada di Kota Bima.



Kepala Dinas Koperindag, Nurjanah, S.Sos, selaku penyelenggara kegiatan melaporkan bahwa kegiatan bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengurus dalam mengelola keuangan koperasi pola syariah sehingga kualitas informasi yang disampaikan kepada anggota pada saat Rapat Akhir Tahunan (RAT) relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan bimtek akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 12 November sampai dengan 14 November 2018 di UPT PLUT Kota Bima dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari gerakan koperasi syariah maupun dari koperasi yang ada di Kota Bima.

Sedangkan Narasumber berjumlah 4 orang yakni Kadis Koperindag Kota Bima, Kepala Bidang Koperasi UMKM Kota Bima, Praktisi pengelola Koperasi Syariah Provinsi NTB dan Dewan Pengawas Syariah Kota Bima.  Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Koperindah yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini sebagai ajang memperluas wawasan para anggota gerakan koperasi di Kota Bima. Diapresiasinya pula jajaran UPTD PLUT KUKM Amahami yang semakin kokoh dalam melaksanakan fungsi pendampingan bagi para pelaku usaha maupun anggota gerakan koperasi di Kota Bima.

Baginya, bimtek semacam ini menjadi ruang belajar dan kesempatan bagi silaturrahim sekaligus pembinaan oleh pemerintah. Saat ini koperasi simpan pinjam syariah berada di bawah naungan Dinas Koperindag, sedangkan Bank Syariah dibawah naungan Bank Indonesia dimana izin pendirian kedua jenis lembaga tersebut dikeluarkan dari masing-masing induknya. "Masyarakat Kota Bima yang mayoritas merupakan umat muslim cenderung lebih menerima sistem perkoperasian secara syariah", ujar Drs. H. Azhari, M.Si. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update