-->

Notification

×

Iklan

AP3 NTB Minta Kejati NTB Atensi Pelaksanaan ADD Desa Bolo 2016-2017

Thursday, November 22, 2018 | Thursday, November 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-22T01:48:36Z

Aktivis AP3 NTB saat menggelar audience dengan sejumlah Jaksa di Kejati NTB, Rabu 21 November 2018.

Mataram, Garda Asakota.-

Pemerintah Pusat telah menggelontorkan cukup banyak anggaran untuk program Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh desa se-Nusantara semenjak empat (4) tahun terakhir, yakni jumlah totalnya sekitar Rp187 Trilyun. Tujuan penggelontoran dana ADD ini menurut Presiden RI, Ir H Joko Widodo, adalah agar ada peningkatan pembangunan yang cukup signifikan di desa. Sehingga pihaknya berharap agar pemanfaatannya dapat didampingi, dikawal, dan diawasi. Demikian penegasan Presiden RI sebagaimana dikutip dari ksp.go.id/presiden-jokowi-minta-pengawasan-atas-pemanfaatan-dana-desa-dan-dana-kelurahan/index.html

Menindaklanjuti pesan Presiden RI tersebut terkait dengan aspek pengawasan pelaksanaan ADD, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan (AP3) Provinsi NTB, pada Rabu 21 November 2018, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTB mengadukan soal dugaan tindak penyelewengan anggaran dana ADD Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Tahun 2016-2017.

“Diduga anggaran dana desa tahun 2016-2017 dilaksanakan secara tidak transparan dan hanya menguntungkan segelintir oknum pribadi saja. Hal ini ditandai dengan tidak ada bukti pembangunan yang berarti yang bersumber dari dana Desa tahun tersebut. Kami meminta atensi pihak Kejati NTB untuk segera turun melakukan penyelidikan soal ini,” kata Korlap Aksi, Arizki  Armansyah saat menggelar aksi di kantor Kejati NTB, Rabu 21 November 2018.

Usai menggelar aksi, kedatangan mereka langsung disambut secara hangat oleh sejumlah jaksa di Kejati NTB yang langsung menerima kehadiran mereka dan menggelar audience secara tertutup.

Kepala Desa (Kades) Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Abubakar BA., yang dikonfirmasi wartawan melalui handphonenya menyatakan belum siap memberikan komentar terkait dengan adanya aksi pelaporan atas dana ADD Desa Bolo tahun 2016-2017 di Kejati NTB.

“Mohon maaf pak, saya belum bisa memberikan komentar karena data-data pelaksanaan tahun 2016-2017 terkait hal itu tidak saya pegang saat sekarang ini sehingga saya khawatir kalau memberikan komentar saat sekarang ini takutnya komentar saya keluar dari garis,” kata Kades Desa Bolo.

Sementara Sekdes Desa Bolo, Anas, yang coba dihubungi wartawan melalui handphone hingga saat sekarang belum memberikan komentar terkait dengan adanya aksi AP3 NTB ini. (GA. 211*).   


×
Berita Terbaru Update