Aktivis AP3 NTB saat menggelar audience dengan sejumlah Jaksa di Kejati NTB, Rabu 21 November 2018.
Mataram, Garda Asakota.-
Pemerintah Pusat telah menggelontorkan
cukup banyak anggaran untuk program Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh desa
se-Nusantara semenjak empat (4) tahun terakhir, yakni jumlah totalnya sekitar
Rp187 Trilyun. Tujuan penggelontoran dana ADD ini menurut Presiden RI, Ir H
Joko Widodo, adalah agar ada peningkatan pembangunan yang cukup signifikan di
desa. Sehingga pihaknya berharap agar pemanfaatannya dapat didampingi, dikawal,
dan diawasi. Demikian penegasan Presiden RI sebagaimana dikutip dari ksp.go.id/presiden-jokowi-minta-pengawasan-atas-pemanfaatan-dana-desa-dan-dana-kelurahan/index.html
Menindaklanjuti pesan Presiden RI
tersebut terkait dengan aspek pengawasan pelaksanaan ADD, sekelompok pemuda yang
mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan (AP3) Provinsi NTB,
pada Rabu 21 November 2018, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Provinsi NTB mengadukan soal dugaan tindak penyelewengan anggaran dana ADD Desa
Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Tahun 2016-2017.
“Diduga anggaran dana desa tahun
2016-2017 dilaksanakan secara tidak transparan dan hanya menguntungkan
segelintir oknum pribadi saja. Hal ini ditandai dengan tidak ada bukti
pembangunan yang berarti yang bersumber dari dana Desa tahun tersebut. Kami
meminta atensi pihak Kejati NTB untuk segera turun melakukan penyelidikan soal
ini,” kata Korlap Aksi, Arizki Armansyah
saat menggelar aksi di kantor Kejati NTB, Rabu 21 November 2018.
Usai menggelar aksi, kedatangan mereka
langsung disambut secara hangat oleh sejumlah jaksa di Kejati NTB yang langsung
menerima kehadiran mereka dan menggelar audience secara tertutup.
Kepala Desa (Kades) Desa Bolo
Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Abubakar BA., yang dikonfirmasi wartawan
melalui handphonenya menyatakan belum siap memberikan komentar terkait dengan
adanya aksi pelaporan atas dana ADD Desa Bolo tahun 2016-2017 di Kejati NTB.
“Mohon maaf pak, saya belum bisa memberikan
komentar karena data-data pelaksanaan tahun 2016-2017 terkait hal itu tidak
saya pegang saat sekarang ini sehingga saya khawatir kalau memberikan komentar
saat sekarang ini takutnya komentar saya keluar dari garis,” kata Kades Desa Bolo.
Sementara Sekdes Desa Bolo, Anas,
yang coba dihubungi wartawan melalui handphone hingga saat sekarang belum
memberikan komentar terkait dengan adanya aksi AP3 NTB ini. (GA. 211*).