Wakil Ketua DPP KNPI, Ilham A Rasul SE.
Mataram, Garda Asakota.-
Jumlah
orang miskin di Kabupaten Bima masih tersisa sebanyak 72.324 orang jiwa dari
total jumlah penduduk pada tahun 2017 sebanyak 478.967 jiwa. Menurut Kepala
Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima, Drs H Muzakkir M Sc., berdasarkan data BPS
tahun 2014, angka kemiskinan di Kabupaten Bima adalah sebesar 16,04 % atau sebanyak 73.617 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 458.961 jiwa.
“Artinya
dalam kurun waktu tahun 2014-2017, orang miskin yang telah berkurang di
Kabupaten Bima itu adalah sebesar 1.293 jiwa jiwa sebagai hasil pengurangan
73.617 jiwa dikurangi 72.324 jiwa. Memang perlu kerja keras lagi kedepannya
untuk menurunkan angka kemiskinan ini karena masih ada 72.324 jiwa miskin di
Kabupaten Bima,” jelas Muzakkir beberapa waktu lalu saat menjawab kritikan Wakil
Ketua DPP KNPI, Ilham A Rasul SE.
Wakil
Ketua DPP KNPI, Ilham A Rasul SE., menilai dengan pengurangan sekitar 1.293
jiwa miskin selama 4 tahun, berarti rata-rata pengurangan kemiskinan yang bisa
dilakukan oleh Pemkab Bima dibawah kepemimpinan duet Dinda-Dahlan, per tahunnya
hanya sekitar 300 orang miskin saja.
“Jika
dilihat dari sisi signifikansi, angka penurunan ini sangat tidak signifkan sebab
dibutuhkan waktu 240 tahun untuk benar-benar menghilangkan masyarakat miskin di
Kabupaten Bima, sementara sisa kepemimpinan duet Dinda-Dahlan ini masih sekitar
2 tahun lagi,” kata pria kelahiran Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima
yang sekarang bermukim di Jakarta ini.
Dikatakan
Ilham, mestinya Pemkab Bima harus menelorkan kebijakan-kebijakan yang
komprehensif dalam kepemimpinan Bima Ramahnya. “Khususnya dalam aspek Handal,
mestinya Pemkab Bima harus lebih mempertajam visi handal ini baik dari sisi SDM
maupun sisi SDA-nya,” kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas ’45 Makassar
ini.
Dari
visi handal ini, khususnya dari aspek SDA, lanjutnya, Pemkab Bima harus fokus
dalam menetapkan apa saja yang menjadi produk unggulan daerah yang bisa
memberikan kontribusi besar dalam menghidupkan ekonomi kerakyatan.
“Kabupaten
Bima itu sebenarnya memiliki banyak produk yang bisa ditetapkan sebagai produk
unggulan daerah seperti bawang merah, kopi tambora, garam, madu bima, kain
tenun dan lain sebagainya. Penetapan produk unggulan itu memiliki fungsi,
antara lain daerah bisa melakukan kontrol baik terhadap produksi maupun
pemasaran produk unggulan daerah. Selain itu apabila Pemda memiliki produk
unggulan, maka masyarakat juga akan memiliki fokus dalam berusaha dan tentu
akan mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat,” saran Ilham. (GA. Imam*)