-->

Notification

×

Iklan

Sikapi Anjloknya Harga Bawang Merah Bupati Bima Gelar Rapat Koordinasi

Friday, October 12, 2018 | Friday, October 12, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-25T08:23:26Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antara  Eksekutif, Pimpinan/Anggota DPRD, TNI/Polri, Distributor Pupuk, Pengepul, Pedagang, Penangkar serta petani Bawang Merah. Rapat koordinasi yang berlangsung Kamis, 11/10/2018, di Ruang Kerja Bupati Bima tersebut juga dihadiri Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan serta beberapa pejabat Pemkab Bima, Ketua DPRD Kabupaten Bima Murni Suciyanti, Ketua Komisi 2 dan anggota beserta beberapa Anggota DPRD Dapil 4 dan 6.



Dari TNI dihadiri secara langsung oleh Dandim 1608 Bima sedangkan Polri dihadiri secara langsung oleh Kapolres Bima Kabupaten. Sementara, dari Pemerintah Pusat, hadir Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan dari Pemerintah Provinsi diwakili oleh Kabid. Holtikultura. "Rapat Koordinasi dihelat guna membahas aneka permasalahan yang dihadapi para petani Bawang Merah antara lain melambungnya harga pupuk dan obat-obatan yang berdampak pada tingginya biaya produksi serta anjloknya harga komoditi pasca panen," ungkap Kabag Humaspro Pemkab Bima, Hj. Sitha Arna, S. Sos.

Salah seorang petani muda (Dhony) asal Desa Ngali Kecamatan Belo menyampaikan keluhan mendasar yang umumnya dirasakan petani adalah meroketnya harga Pupuk, obat-obatan dan Pestisida yang telah demikian jauh melampaui ketentuan harga yang telah ditetapkan Pemerintah. Terkait hal ini, Iwan petani yang juga berasal dari Desa Ngali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk memikirkan serta memformula regulasi produksi obat-obatan dan pestisida dikelola oleh BUMN agar kualitas dan kuantitas produk dapat selalu terjamin dan juga terdistribusi secara optimal. Iwan juga menyampaikan bahwa pestisida yang kini dimanfaatkan oleh para petani mutunya dirasakan maksimal hanya dalam 1 sampai 2 periode tanam selebihnya sudah tidak memiliki pengaruh yang berarti dalam proses pertanian Bawang Merah.

Hal lain yang juga mengemuka adalah harapan diproduknya regulasi daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Bima yang di dalamnya mengcover proteksi dan stabilsasi harga produk dan kebutuhan yang menopang pertanian masyarakat secara berkesinambungan yang juga dilengkapi dengan pembentukan Komisi Pemantau Distribusi Pupuk dan obat-obatan Pertanian.

Menanggapi permasalahan ini, Anggota Komisi 2 Duta PKS, Syaifullah Sufi, menyatakan bahwa dalam mengatasi anjloknya harga komoditi Bawang Merah perlu intervensi secara langsung dari pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 96 Tahun 2018 tertanggal 19 September 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di tingkat Konsumen. Terkait dengan harapan diproduknya regulasi daerah oleh DPRD Kabupaten Bima yang di dalamnya mengcover proteksi dan stabilsasi harga produk dan kebutuhan yang menopang pertanian masyarakat secara berkesinambungan disampaikan bahwa kewenangan tersebut berada pada ranah pemerintah pusat sementara pada skala local pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan intervensi dan hanya dapat melakukan langkah-langkah alternative sesuai batas kewenangan yang dimiliki.

H. Ibrahim selaku Distributor Pupuk Bersubsidi menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan Pupuk, namun juga tersua beberapa masalah yang berpengaruh yakni pemanfaatan pupuk dan obat-obatan yang kurang efisien dan berimbang dalam arti kebiasaan pemanfaatan yang melebihi takaran (Over Dosis) dengan asumsi hal tersebut dapat mengakselerasi pertumbuhan tanaman. Hal inilah yang menimbulkan distorsi antara hitungan kebutuhan pupuk yang awalnya disesuaikan dengan jumlah lahan dan kelompok pemanfaat. Permasalahan lain yang disinyalir adalah pupuk yang seharusnya dimanfaatkan oleh petani lingkup Kabupaten Bima malah dibawa keluar wilayah oleh petani yang menggarap lahan di luar Kabupaten Bima.

Pada kesempatan yang sama, Arfan Ilyas selaku Jenderal Lapangan selama Aksi Demonstrasi Masyarakat Kecamatan Belo menyampaikan beberapa point keinginan Petani Bawang Merah antara lain pendirian Gudang penampung, menghadirkan perusahaan pengolahan Bawang Merah, pengawalan Permen Dag RI Nomor 96 Tahun 2018, Pengawasan Distribusi Pupuk dan obat-obatan melalui Komisi Pemantau serta Proteksi Kualitas obat-obatan dengan penyiapan Laboratorium.

Menanggapi hal tersebut,  Gatut Sumbogodjati,  Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan  menyatakan kesediaan untuk memfasilitasi pendirian Gudang Penampung Produk Bawang Merah Kabupaten Bima karena menurutnya hal tersebut dapat menjadi salah satu solusi proteksi kesediaan stok dan kualitas produk serta memotivasi peningkatan produksi. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima untuk segera menyusun proposal terkait dengan Gudang Penampungan dimaksud. Gatut Sumbogodjati juga menghimbau masyarakat Tani Kabupaten Bima untuk tetap menjaga harmoni dan prasangka baik kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah karena hal tersebut akan memudahkan proses koordinasi guna mengkomunikasikan berbagai persoalan dan kebutuhan serta kebijakan bagi masyarakat tani itu sendiri.

Senada dengan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Kapolres Bima Kabupaten juga berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tetap  menjaga keamanan dan kondusifitas daerah selama menyampaikan aspirasi.

Dandim 1608 Bima juga ikut memberikan pandangan bahwa setidaknya ada dua hal pokok yang dihadapi masyarakat Tani wilayah Kabupaten Bima sebagai konsekwensi dari kemarau panjang, yakni berkurangnya ketersediaan air bersih dan berlimpahnya panen komoditi Bawang Merah yang memungkinkan turunnya harga. Kaitan dengan hal ini, dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang padu serta ditopang dengan kearifan dan kesabaran serta kejernihan berpikir dari seluruh elemen sehingga dalam pengambilan langkah-langkah solusi dapat lebih cermat dan dalam suasana yang tetap kondusif. 

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima senantiasa memiliki keberpihakkan terhadap Petani, menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi petani kepada Pemerintah Pusat dengan mengintensifkan koordinasi melalui Kementerian terkait. Kehadiran Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, kata dia, merupakan salah satu bentuk hasil dari koordinasi tersebut. 
Komitmen untuk menjamin kelangsungan aktivitas Pertanian juga diwujudkan dengan menempuh langkah-langkah sesuai kewenangan dan kemampuan daerah, memastikan ketersediaan air, obat-obatan serta pupuk, mengendalikan distributor serta memastikan tidak adanya penimbunan stok pupuk dan obat-obatan yang sesuai dengan kebutuhan petani yang berdampak pada kelangkaan dan melonjaknya harga melalui pengawasan dan penindakan tegas atas pengecer yang membandel.

Pemerintah Daerah menyampaikan rasa prihatin kepada masyarakat Tani dan menghimbau agar tetap bersabar serta tidak menyurutkan aktivitas pertaniannya sembari menunggu hadirnya solusi yang dapat menormalisasi harga komoditi pertanian serta kebutuhan-kebutuhan lain yang menopangnya. Bupati Bima juga memberi attensi kuat kepada para KUPT Pertanian untuk lebih peka dalam mengidentifikasi serta menyusun pelaporan secara berjenjang terkait dengan problema masyarakat  Tani.

Kepada PPL juga diingatkan agar lebih memaksimalkan peran dan fungsi dalam melakukan penyuluhan sehingga masyarakat Tani semakin memiliki kemampuan dan keahlian bertani berikut pemanfaatan pupuk dan obat-obatan secara tepat dan efisien sehingga biaya produksi dapat ditekan dan memperoleh hasil panen yang maksimal. Umi Dinda mengapresiasi bentuk-bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat terutama elemen pemuda dan mahasiswa. Diyakini bahwa semua itu merupakan refleksi dari keinginan untuk lebih maju dan berdaya serta menyokong Pemerintah Daerah untuk semakin memaksimalkan ikhtiar pemajuan dan pelayanan bagi masyarakat. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update