-->

Notification

×

Iklan

Sekretaris Komisi III DPRD NTB Imbau Masyarakat Agar Tidak Tertipu Investasi Bodong

Tuesday, October 2, 2018 | Tuesday, October 02, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-02T10:24:21Z

Sekretaris Komisi III DPRD NTB, H Muzihir.


Mataram, Garda Asakota.-

Masyarakat Provinsi NTB saat ini diimbau untuk mewaspadai dugaan merebaknya investasi bodong yang bergerak ditengah masyarakat dengan berbagai ragam operandi. Imbauan ini dikeluarkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD NTB Bidang Keuangan dan Perbankan, saat ditemui sejumlah wartawan pada Selasa 02 Oktober 2018, di ruang kerjanya Komisi III DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram.

“Jangan sampai terpengaruh dengan investasi bodong yang menawarkan keuntungan tidak wajar. Kalau mau berinvestasi, berinvestailah secara jelas di lembaga-lembaga keuangan yang legal atau resmi. Sebab saat sekarang ini, ada ragam upaya penipuan yang menjanjikan keuntungan yang besar dengan melakukan langkah investasi pada suatu lembaga yang keberadaannya tidak jelas secara hukum,” Imbau Sekretaris Komisi III DPRD NTB, H Muzihir.

Belum lama ini, temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, ada sekitar 20 entitas usaha yang disinyalir merupakan investasi bodong dan berpotensi merugikan masyarakat karena menawarkan keuntungan yang tidak masuk diakal.

Dari daftar tersebut, OJK menemukan salah satu entitas investasi yang menawarkan keuntungan di bisnis mata uang krypto atau crypto currency hingga 300 persen. Menurut Tongam, kasus investasi yang ditemukan rata-rata bukan terkait sektor jasa keuangan, tapi kebanyakan berupa kasus penipuan multilevel marketing atau MLM.

Di Provinsi NTB sendiri ada sekitar belasan entitas investasi yang disinyalir belum mendapatkan ijin resmi. Hal inilah yang kemudian memantik kegeraman Sekretaris Komisi III DPRD NTB untuk mewarning masyarakat agar berhati-hati memilih lembaga keuangan sebagai tempat untuk berinvestasi.

“Modus operandi nya itu terkadang mereka mengiming-imingi investasi uang Rp10 juta kemudian bisa menghasilkan Rp100 juta, terkadang bahkan diiming-imingi hingga Rp1 Milyar. Ini logikanya dimana?. Makanya saya mengimbau kepada masyarakat NTB agar jangan cepat terpengaruh dengan iming-iming atau teori-teori mereka yang kadang masuk diakal, tapi dari sisi praktiknya itu yang sangat sulit,” kata Muzihir.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan melakukan langkah koordinasi dengan OJK dan Pemprov NTB agar lebih memperketat pengawasannya terhadap dugaan munculnya entitas usaha yang menawarkan investasi bodong ditengah-tengah masyarakat ini. Muzihir juga berharap agar masyarakat juga bisa lebih proaktif melaporkan kepada Pemerintah maupun OJK apabila menemukan adanya aktivitas lembaga keuangan yang jelas legalitas formalnya.

“Datang saja ke lembaga Dewan jika menemukan ada aktivitas investasi bodong itu. Insha Alloh akan kita tindak lanjuti laporan tersebut. Dan saya juga berharap kepada OJK jika menemukan ada entitas lembaga keuangan yang beraktivitas secara bodong atau tidak jelas, segera ungkapkan kepada publik agar jangan hanya OJK saja yang tahu sementara publik tidak diberitahu,” imbuhnya. (GA. 211*).


×
Berita Terbaru Update