-->

Notification

×

Iklan

Ribuan Mahasiswa dan Alumni Stisip Mbojo Serukan Pemecatan Sudirman Dj

Monday, October 1, 2018 | Monday, October 01, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-01T07:29:11Z
Massa aksi saat diterima Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Seribuan mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan alumni Stisip Mbojo Bima menggelar aksi depan kantor DPRD Kota Bima, Senin (1/10). Aksi ini dipicu statemen yang disampaikan oleh oknum Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Duta Partai Gerindra Kota Bima yang dianggap menghina dan melecehkan institusi lembaga Stisip Mbojo Bima. BEM dan Alumni meminta agar Sudirman DJ, SH, dipecat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima.



Pantauan langsung wartawan, orasi secara bergiliran dari mahasiswa dan alumni Stisip Mbojo juga para Dosen mengecam pernyataan Sudirman Dj. Mereka meminta oknum Wakil Ketua DPRD Kota Bima tersebut, agar dapat mempertanggungjawabkan statmen yang dikeluarkannya di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu. Meski Dj sudah meminta maaf, namun semua itu bukan menyelesaikan persoalan atas penghinaan yang dilakukannya. 

"Kami saat ini, sangat mengerti atas permintaan maaf oleh oknum anggota dewan itu, tapi semua itu bukan solusi. Karena kami merasa kecewa atas penghinaan ini," teriak mahasiswa.

Hal senada juga disuarakan oleh Dosen senior Stisip, Drs. Arif Sukirman, MH. Dalam orasinya ia menyampaikan bahwa lembaga Stisip Bima hari ini telah membuktikan mahasiswa dan para alumninya juga ikut berkontribusi dan ambil bagian dalam membangun daerah Kota Bima. Bahkan saat ini, kata dia, jebolan serta mahasiswa Stisip Mbojo adalah bagian dari kesuksesan pembangunan daerah Kota Bima. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh para anggota dewan yang terhormat agar tetap menjaga dan saling menghargai masing-masing lembaga.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Dosen lainnya, Dr. Syarif Ahmad. Ia meminta Sudirman Dj agar tidak meremehkan institusi lembaga Stisip Mbojo Bima baik dengan kata kata maupun tindakan. "Jagalah ucapan yang menjerumus pada pelanggaran kode etik. Dan saya juga berharap kepada mahasiswa dan alumni, agar dapat membuktikan bahwa kita bukan orang anarkis alias bodoh seperti anggapan Sudirman DJ," pintanya.

Selain tuntutan dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD, massa aksi juga meminta pihak Kepolisian segera melaksanakan tugasnya dengan baik dan menindak lanjuti proses hukum yakni segera melakukan pemanggilan dan melakukan penahanan terhadap Sudirman Dj. "Ini jelas jelas melanggar hukum terutama sekali berkaitan dengan UU ITE," pinta massa aksi.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Alfian Indrawirawan, S. Adm dan Ketua Badan Kehormatan (BK) H. Ridwan Mustakim, memberikan apresiasi bahwa Lembaga Stisip Mbojo Bima begitu banyak memberikan konstibusi positif terhadap pembangunan di Kota Bima. Terkait beberapa tuntutan lembaga Stisip yang meminta agar Sudirman Dj dipecat sebagai unsur Wakil Ketua Dewan pihaknya mengaku akan tetap menindaklanjutinya. Akan tetapi, kata dia, pihaknya terlebih dahulu harus menunggu surat resmi. "Yang pasti kami akan tetap menindaklanjutinya sesuai aturan yang ada di lembaga dewan," tegasnya.

Mengenai tuntutan agar sudirman Dj, agar dikeluarkan dari partai Gerindra, Syamsurih menegaskan bahwa hal itu bukanlah domainnya lembaga dewan karena sesuai aturan yang bisa melakukan pemecatan terhadap kader partai yakni internal partai itu sendiri. Sedangkan untuk beberapa tuntutan lainnya yang berkaitan dengan kode etik, Ketua Dewan mengaku akan tetap menindaklanjutinya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update