-->

Notification

×

Iklan

Kesal, Ketua KPUD Kobi Imbau Jangan Pilih Caleg yang Tidak Taat Aturan

Friday, October 26, 2018 | Friday, October 26, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-25T23:49:58Z

Kota Bima Garda Asakota.-

Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), oleh sejumlah Calon Legislatif (Caleg) baik itu Propinsi, DPD, DPR RI, DPRD hingga Pemilihan Presiden pada prinsipnya wajib mempromosikan diri sesuai peraturan Per KPU. Aturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilihan ini harusnya ditaati atau dijunjung tinggi oleh para Caleg, tapi justeru faktanya saat ini masih ada beberapa oknum Caleg yang melanggar dan tidak taat pada aturan. 

"Maka dari itu saya katakan, jangan pilih Caleg yang tidak taat aturan," ungkap Ketua KPU Kota Bima, Bukhairi S. Sos, kepada wartawan, Rabu malam saat menghadiri paripurna dewan penyampaian Visi Misi Walikota Bima di Kantor DPRD Kota Bima.

Ditegaskan Bukhairi, sebelum mengeksekusi alias penurunan terhadap sejumlah APK Caleg di seluruh wilayah Kota Bima, KPU sebelumnya telah mengundang semua Caleg, terutama sekali Caleg DPRD di Kota Bima. 

"Semua itu sudah menjadi kesepakatan bersama, namun justeru hingga saat ini masih banyak APK yang terpampang di berbagai wilayah. Bagaimana mereka nantinya membahas aturan dan mempertahankan demokrasi di lembaga parlemen, sementara mereka sendiri tidak paham aturan. Maka dari itu saya katakan jangan pilih Caleg yang tidak taat aturan," tegasnya lagi.

Dia menambahkan bahwa setelah keputusan bersama Caleg beberapa minggu lalu. KPU, Panwas, juga dibantu aparat Kepolisian dan Pol PP, untuk melakukan penertiban seluruh APK. Rupanya hingga hari ini masih saja ada beberapa APK sejumlah Caleg yang belum turunkan. "Saya meyakini, bahwa mereka bukan tidak memahami aturan, hanya saja mereka tidak mentaati aturan yang disepakati bersama itu," kesalnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update