-->

Notification

×

Iklan

Bertemu Mensos, Walikota Bima Ajukan Penambahan Peserta PKH dan BPNT

Monday, October 22, 2018 | Monday, October 22, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-22T10:17:56Z


Walikota Bima Bersama Mensos



Kota Bima, Garda Asakota.-

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, mengajukan permohonan penambahan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bima untuk tahun 2019 kepada Menteri Sosial Agus Gumintang. Permohonan ini diajukan saat Walikota bertemu dengan  Mensos di Kantor Kementerian Sosial pada Senin, 22 Oktober 2018.

Selain tentang PKH, Walikota yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Bima Drs. H. Muhidin, MM, juga membahas program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan isian hunian tetap (huntap) yang dibangun untuk keluarga terdampak banjir bandang Kota Bima tahun 2018.

Untuk tahun 2018, peserta PKH di Kota Bima mencapai 6.458 keluarga. Sesuai perencanaan Kementerian Sosial, secara nasional pada tahun 2019 akan ada peningkatan anggaran bantuan PKH. Pada tahun 2018 bantuan PKH mencapai Rp17 triliun. Pada tahun 2019 akan meningkat jumlahnya menjadi Rp32 triliun.

Peningkatan anggaran ini akan diiringi perubahan sisten penyaluran bantuan PKH. Pada tahun 2018 masih menerapkan sistem flat, yaitu masing-masing keluarga penerima manfaat menerima besaran bantuan yang sama. Pada tahun 2019 mendatang akan disesuaikan dengan beban tanggung jawab keluarga penerima manfaat (KPM).

Keluarga yang beban tanggung jawabnya lebih berat seperti lansia, disabilitas, ada yang sedang hamil atau anak baru lahir, akan menerima bantuan lebih besar. Selain itu, pada 2019 juga akan ada komponen pertimbangan bantuan PKH khusus untuk keluarga yang memiliki semangat berwirausaha.

Sementara itu, penerima manfaat program BPNT di Kota Bima tahun 2018 sebanyak 8.393 keluarga. Program ini rencananya akan di-launching secara resmi pada akhir bulan November 2018. Walikota mengharapkan kesediaan Mensos untuk hadir pada acara launching tersebut sekaligus memberikan berbagai bantuan.

BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara). Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update