Kota Bima, Garda Asakota.-
Kurang lebih sebesar Rp1,795 Milyar lebih anggaran digelontorkan pemerintah Kota Bima di tahun 2018 ini yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pelaksanaan program pembangunan Septiktank Comunal di beberapa Kelurahan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bima melalui seorang Stafnya, Arif Budiman. "Ya, memang pada tahun ini Dinas PU Bidang Cipta Karya mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari DAK 2018 sebesar Rp1,7 Milyar lebih untuk program pembangunan Septiktank Comunal di beberapa kelurahan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/9).
Dari anggaran tersebut lanjut Arif, ada 7 Kelurahan yang mendapatkannya yaitu Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru, Matakando, Sambinae, Rabadompu Barat, Oi Fo'o, dan Nungga. Dan untuk alokasi kesemua kelurahan tersebut nominal dananya beda-beda. "Alokasinya ada yang kecil adapula yang besar dimana untuk dana minimalnya itu sebesar Rp185 juta di Kelurahan Sambinae sementara dana maksimal atau tertinggi itu sebesar Rl340 juta yaitu Kelurahan Jatiwangi," akunya.
Dalam program ini, kata dia, syarat minimalnya untuk dapat di bangunkan 1 Septictank Comunal pemanfaatnya harus terdiri dari 5 KK dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara mengenai luas dan lebar daripada Septiktanknya sendiri itu di sesuaikan dengan kondisi riil lokasi. "Dimana Septiktanknya akan di bangun, ukuran Septiktank nya di atur oleh warga pemanfaat dan TFL (Tim Fasilitator Lapangan) yang di sesuaikan dengan kondisi di lapangan serta jumlah pemanfaat," tandasnya. (GA. 003*)
Kurang lebih sebesar Rp1,795 Milyar lebih anggaran digelontorkan pemerintah Kota Bima di tahun 2018 ini yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pelaksanaan program pembangunan Septiktank Comunal di beberapa Kelurahan. Hal tersebut diakui oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bima melalui seorang Stafnya, Arif Budiman. "Ya, memang pada tahun ini Dinas PU Bidang Cipta Karya mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari DAK 2018 sebesar Rp1,7 Milyar lebih untuk program pembangunan Septiktank Comunal di beberapa kelurahan," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (7/9).
Dari anggaran tersebut lanjut Arif, ada 7 Kelurahan yang mendapatkannya yaitu Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru, Matakando, Sambinae, Rabadompu Barat, Oi Fo'o, dan Nungga. Dan untuk alokasi kesemua kelurahan tersebut nominal dananya beda-beda. "Alokasinya ada yang kecil adapula yang besar dimana untuk dana minimalnya itu sebesar Rp185 juta di Kelurahan Sambinae sementara dana maksimal atau tertinggi itu sebesar Rl340 juta yaitu Kelurahan Jatiwangi," akunya.
Dalam program ini, kata dia, syarat minimalnya untuk dapat di bangunkan 1 Septictank Comunal pemanfaatnya harus terdiri dari 5 KK dan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara mengenai luas dan lebar daripada Septiktanknya sendiri itu di sesuaikan dengan kondisi riil lokasi. "Dimana Septiktanknya akan di bangun, ukuran Septiktank nya di atur oleh warga pemanfaat dan TFL (Tim Fasilitator Lapangan) yang di sesuaikan dengan kondisi di lapangan serta jumlah pemanfaat," tandasnya. (GA. 003*)