-->

Notification

×

Iklan

Satpol PP Gelar Bimtek Peningkatan Potensi Kapasitas SDM

Monday, August 27, 2018 | Monday, August 27, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-27T08:08:17Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima mengadakan bimbingan tekhnik pembekalan peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur pada kegiatan pembekalan potensi Sumber Daya Manusia (bimtek Huruhara). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (27/8) di aula 1 Hotel La Ila Kota Bima. Momentum tersebut dirangkaikan dengan penyematan tanda peserta oleh Wakil Bupati Bima, Dahlan M. Noer (DMN) kepada perwakilan dari salah satu peserta Bimtek atas nama AwalulAhyar.


Hadir dalam kegiatan tersebut Dansat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bima, H. Sumarsono, SH, MH, beserta seluruh Kepala bagian pada Satuan Polisi Pamong Praja, unsur TNI, Kepolisian selaku narasumber, Para PTI, anggota Intelejen pada satuan polisi pamong praja, anggota Bimtek yang berasal Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaen Bima serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang berasal dari 18 Kecamatan yang diwakili masing-masing 1 (satu) orang Anggot Polisi Pamong Praja.

Menurut Seketaris Polisi Pamong Praja selaku Ketua Panitia Pelaksana Abdul Muis, S. Sos, kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pembekalan bagi anggota Polisi Pamong Praja terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam rangka menangani terjadinya aksi huru hara, sehingga kedepan para anggota Satuan Polisi Pamong Praja dapat bergerak cepat dalam rangka kesiap-siagaan menangani aksi dalam bentuk pengamanan daerah serta dilingkunga masyarakat.

Para anggota Sat Pol PP yang menikuti Bimtek ini, kata dia, akan mendapatkan pembekalan dari para Tutor sehingga dari pembekalan tersebut para anggota Polisi Pamong praja dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sesuai dengan protap dan aturan yang ada. Direncanakan kegiatan bimtek ini akan dilangsungkan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 27 s/d 29 Agustus 2018 di aula hotel La-Ila Kota Bima.

Sementara itu, Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer (DMN) saat membuka kegiatan mengatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam Undang- Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 12 ayat (1) huruf e yang menjelaskan bahwa ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat adalah urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar. Selanjutnya pada pasal 255 menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya Satuan Polisi Pamong Praja adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.  "Hal ini, berarti bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan lembaga yang bertanggungjawab terhadap urusan wajib yang tercantum dalam Undang - Undang dimaksud," katanya.

Oleh karena itu,  peran satuan polisi pamong praja  harus senantiasa meningkatkan Sumber Potensi Daya Manusia (SDM) dan giat mendeteksi dini. Sekecil apapun permasalahan dilapangan agar  dapat segera  diketahui dan  ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar. Oleh karena itu, dukungan dan informasi dari semua unsur aparat keamanan dan masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Bima yang tertib, aman dan tentram. Ia menegaskan bahwa, Bimtek yang dlaksanakan ini, sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme petugas Satpol PP di lapangan, karena keberadaan Satpol PP selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat di lapangan dalam bertindak agar sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan oleh Permendagri, dengan harapan  petugas Satpol PP agar lebih humanis dan tidak terkesan arogan di lapangan sesuai dengan tuntutan reformasi dalam menjalankan tugasnya.

Untuk itu dalam rangka menuju profesionalisme tersebut minimal ada tiga persyaratan yang harus dimiliki yakni skill atau ketrampilan, kemudian knowledge atau pengetahuan dan attitude atau sikap, Sehingga apabila seorang petugas Satpol PP  dapat menjalankan ke tiga unsur tersebut maka seorang Satuan Polisi Pamong Praja dapat menjalankan tugasnya secara professional.
Selain menjalankan ke tiga persayaratan tersebut, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja juga harus menjalankan pola, sikap dan perilaku harus benar-benar menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta harus memiliki unsur-unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas.

Pengendalian huru hara merupakan suatu upaya guna mewujudkan rasa aman dan ketertiban dilingkungan masyarakat, sehingga dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan kesadaran akan peran aktif untuk keikutsertaan dalam melaksanakan bela Negara dan memupuk rasa nasinalisme, mampu meningkatkan keterampilan di dalam menjaga keamanan dan ketetiban. "Saya berharap  kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang mengikuti Bimtek ini, agar dapat mengikuti  secara serius sehingga apa yang telah disampaikan oleh para tutor selama mengikuti Bimtek ini dapat menambah wawasan, keterampilan dan keahlian sehingga akan terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan harapan akan mencapai satuan Polisi Pamong Praja yang berkualitas dan professional serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah sekaligus dapat menjaga ketentraman dan ketertiban wilayah, sigap dalam bertindak untuk menghadai demonstrasi dan dapat memberikan perlindungan pada masyarakat," harapnya.  (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update