-->

Notification

×

Iklan

Bupati Akui Desa Monggo Mampu Gunakan Dana Desa Secara Optimal

Friday, August 3, 2018 | Friday, August 03, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-08-03T07:11:17Z


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-   

Usai melakukan tatap muka dengan para perangkat desa Ncandi Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang didampingi Kepala Kadis Kominfostik H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si,  Camat Madapangga dan beberapa pejabat teras lingkup Pemkab Bima Kamis (2/8) melihat dari dekat kegiatan pembangunan tribun penonton lapangan sepak bola Desa Monggo-Madapangga. "Desa Monggo Kecamatan Madapangga bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Bima dalam hal penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa," kata Bupati.


Bupati juga memberikan apresiasi atas kerja keras Kades Monggo beserta warga dalam melakukan pembangunan infrastruktur stadion berskala besar dengan memanfaatkan alokasi DDS yang tergolong minim.  Desa Monggo merupakan desa pertama yang memberikan bukti kemampuan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana desa berskala besar dengan partisipasi dan gotong royong masyarakat.

Kepala Desa Monggo Mayor Abdul Majid, SH, menjelaskan bahwa secara teknis kegiatan pembangunan Stadion Lapangan Sepak Bola Desa Monggo tersebut menggunakan  DDS APBDes TA 2018 sebesar Rp247 juta dengan volume pekerjaan dalam dua tahap sepanjang 50 meter,  lebar 5 meter dan tinggi 3,2 meter. Untuk pengerjaan fisik tribun penonton, diakuinya menggunakan 85 porsen pola gotong royong warga,  sehingga terjadi pengembangan volume total pekerjaan dari 50 meter  menjadi sepanjang 80 meter dan tingginya mencapai 4,5 meter dengan enam  tingkat tempat duduk berkapasitas 1.440 penonton.

Kades menegaskan, keberadaan stadion ini nantinya akan dapat digunakan untuk penyelenggaraan turnamen sepak bola antar klub se-Pulau Sumbawa yang memperebutkan Piala Bupati Bima dan Piala Kades Monggo tahun 2019 mendatang. "Selain itu kehadiran stadion ini dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan upacara hari-hari besar nasional maupun keagamaan seperti upacara,  MTQ maupun kegiatan sosial lainnya  baik tingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi," jelasnya.  (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update