-->

Notification

×

Iklan

Sekda: Biaya Perjalanan Dinas Bupati dan Wabup Bima Terendah di Indonesia

Wednesday, July 25, 2018 | Wednesday, July 25, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-25T11:19:33Z
Bupati dan Wabup Bima

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik HAK, M.Si, mengaku tetap melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD Kabupaten Bima, salah satunya mengenai besarnya biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati yang masuk dalam anggaran tersebut. Meski demikian, ungkap Sekda anggaran perjalanan dinas Bupati dan Wabup tidak terlalu besar jika dibandingkan besar jika dibandingkan dengan di daerah lainnya. "Justru (biaya perjalan dinas Bupati dan Wakil Bupati Bima, red) terendah di Indonesia," ungkap Sekda Kabupaten Bima kepada wartawan, Selasa (24/7), menanggapi sorotan warga terkait dengan besarnya biaya perjalanan dinas Bupati dan Wabup yang berimpas pada seringnya kedua kepala daerah tersebut ke luar daerah.

Justru diakuinya, penggunaan biaya perjalanan dinas di Pemkab Bima ditekan sedemikian rupa agar efisien karena Bupati juga sangat memperhatikan aspek belanja modal. "Bupati juga ingatkan seperti itu agar ke luar daerah yang urgensi saja, beliau (Bupati) juga sangat perhatikan belanja modal," katanya singkat.

Seperti diberitakan Garda Asakota sebelumnya, dinilai jarang berada di daerah dan lebih sering berada di luar daerah, Bupati dan Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP)-Drs. Dahlan M. Noer (DMN), menuai sorotan dari warganya. Warga menilai intensnya kegiatan ke luar daerah tersebut dipicu tingginya alokasi anggaran ke luar daerah yang dialokasikan Pemerintah daerah Kabupaten Bima. "Bupati-Wakil Bupati sering jalan-jalan keluar daerah Anggaran Perjalanannya saja tahun 2018 ini Sebesar Rp4.010.400.000 (Empat Miliar Sepuluh Juta Empat Ratus Ribuh Rupiah,)" ungkap Andre Figthtres salah satu pegiat medsos dalam akun Fb-nya.

Menurutnya, angka Rp4,010 Milyar itu meliputi rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah total anggaran Rp2.517.600.000, koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya total anggaranya Rp1.013.200.000
dan kunjungan kerja/Inspeksi kepala daerah/wakil kepala daerah total anggaran sebesar Rp479.600.000

Sedangkah total anggaran perjalanan pemerintah daerah Kabupaten Bima (Bupati/Wakil Bupati) tahun 2017 sebesar Rp5.289.000.000 (Lima Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah), meliputi, rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar daerah total anggaran Rp3.489.000.000, kunjungan kerja/inspeksi kepala daerah/wakil kepala daerah total anggaran Rp300.000.000, dan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainya total anggaran Rp1.500.000.000.

Dinilainya, penetapan anggaran untuk perjalanan pemerintah daerah kabupaten Bima (Bupati/Wakil Bupati) tiap tahun kalau dikaji terjadi pemborosan anggaran APBD Kabupaten Bima, dan menjadi sesuatu yang wajar jika Pemerintah Daerah seenaknya jalan-jalan ke luar daerah untuk menghabiskan pos anggaranya yang begitu besar. Dengan begitu banyaknya masyarakat yang mengeluh karena Pemerintah daerah (Bupati/Wakil Bupati) Kabupaten Bima sering keluar daerah sehingga kurang fokus mengurus daerahnya sendiri. "DPRD Kabupaten Bima seharusnya menyikapi dengan serius sebagai tanda DPRD Kabupaten adalah Representatif dari masyarakat Kabupaten, karena fungsi DPRD dalam Proses Pembahasan dan penetapan Anggaran sangat besar," katanya.

Sebelumnya juga menanggapi sorotan ini, Kabag Humaspro melalui Kasubag Pemberitaan, Zainuddin, SS, membantah jika dikatakan dana perjalanan dinas Bupati dan Wabup Bima naik dari tahun ke tahun. "Tidak benar bila dibahasakan bahwa angka biaya Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati maupun SPPD lingkup Setda naik dari tahun ke tahun anggaran," tegasnya kepada wartawan, Senin (23/7). Prinsipnya, kata dia,  biaya perjalanan Dinas dikelola dan dimanfaatkan secara proporsional sesuai dengan tuntutan tugas.

Zain merinci bahwa pada tahun anggaran 2017 anggaran perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati sebesar Rp1,5 Milyar, terealisasi sebesar Rp690.615.300 (46,04%) tersisa sebesar Rp809.384.700,- (53,94%) dan
tahun anggaran 2018  SPPD Bupati/Wakil Bupati justru turun menjadi Rp1.000.320.000,-
Untuk Sekretariat Daerah (mencakup seluruh Bagian yang ada di lingkup Setda) pada Tahun Anggaran 2017 Biaya Perjalanan Dinas sebesar Rp3,5 Milyar terealisasi sebesar 81,87% (Rp2.865.332.275). Realisasi sebagaimana dimaksud juga mengakomodir permintaan Perjalanan Dinas dari OPD.

Untuk Tahun Anggaran 2018, Angka Biaya Perjalanan Dinas Setda turun menjadi Rp2.517.600.000,- Milyar dimana alokasi tersebut secara rill untuk Biaya Perjalanan Dinas keseluruhan Bagian lingkup Setda sebesar Rp2,5 Milyar serta Rp17.600.000,- diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ATK dan sebagainya. Angka Rp2,5 Milyar sebagaimana dimaksud, juga mengakomodir permintaan dari OPD. "Jadi tidak secara mutlak digunakan oleh Setda saja," pungkasnya. (GA. 212*)

×
Berita Terbaru Update