-->

Notification

×

Iklan

Perlu Ditingkatkan Keterpaduan dan Sinergitas antara Kejari Bima dengan Aparat Pengawasan Intern Pemda

Friday, July 27, 2018 | Friday, July 27, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-27T23:37:52Z
Foto: Sekda saat menimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2018 dihelat di Ruang Rapat Bupati Bima, Kamis, 26 Juli 2018


Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Rapat Koordinasi Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2018 dihelat di Ruang Rapat Bupati Bima, Kamis, 26 Juli 2018. Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik HAK, M.Si, dihadiri Kajari Raba-Bima yang diwakili oleh Kasi Intelejen M. Ikhwanul Fiaturrahman, SH dan juga para Kepala OPD.


Sekda menegaskan bahwa, eksistensi Tim TP4D ini didasari pertimbangan bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bima, perlu dilakukan pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan.

Demi efektifitas upaya pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud, perlu ditingkatkan keterpaduan dan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Bima dengan aparat pengawasan intern pemerintah daerah maupun dengan perangkat daerah terkait.

Tugas dan fungsi T4D antara lain mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui pencegahan/preventif dan persuasive dengan cara memberikan penerangan hukum di lingkungan pemerintah daerah terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib adnimistrasi dan pengelolaan keuangan Negara, melakukan diskusi atau pembahasan bersama perangkat daerah untuk mengidentifikasi pemasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan, memberikan penerangan dan penyuluhan hukum baik atas inisiatif tim maupun atas permintaan pihak-pihak yang memerlukan.

Hal crusial lain yang menjadi focus kerja Tim Pengawalan dan Pembangunan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara lain Menyusun standar operasional procedure (SOP) pelaksanaan pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah, melakukan koordinasi dengan aparat pengawas lainnya terkait pelaksanaan program pembangunan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi benghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah; Memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari tahap awal/perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahapan akhir kegiatan dan Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan  program pembangunan.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinnya tim sebangaimana dimaksud betanggung jawab membuat laporan berkala maupun incidental kepada Bupati secara berjenjang. Rapat berjalan sangat dinamis dimana para kepala OPD yang hadir mendiskusikan berbagai hal yang mendukung pelaksanaan dan maksimalisasi kerja Tim serta permasalahan-pemasalahan lain yang berhubungan dengan T4D pada masing-masing OPD. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update