-->

Notification

×

Iklan

Masih Sepi Pendaftar, KPU Tegaskan Akan Mencoret Bacaleg Mantan Napi Korupsi, Bandar Narkoba dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Wednesday, July 11, 2018 | Wednesday, July 11, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-10T23:46:28Z

Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori.
Mataram, Garda Asakota.-

Sejak dibukanya jadwal pencaftaran Bakal Calon (Balon) Legislatif DPRD Provinsi NTB pada beberapa hari lalu hingga sampai dengan tanggal 17 Juli 2018. Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB masih sepi dari Bacaleg yang mendaftar.

“Sepertinya sejumlah parpol peserta Pemilu masih mengurusi sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Apalagi persyaratan kali ini banyak yang harus dipenuhi. Untuk kelengkapan syarat menjadi Bacaleg DPRD Provinsi NTB, ada sekitar 16 Parpol peserta Pemilu dikali 65 Caleg untuk delapan (8) Daerah Pemilihan dimana didalamnya wajib ada keterwakilan 30 % bacaleg dari kalangan perempuan,” ujar Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori menaggapi pertanyaan wartawan berkaitan masih sepinya pendaftaran Bacaleg di KPU Provinsi NTB, Selasa 10 Juli 2018.

Sementara berkaitan dengan soal para Bakal Calon Legislatif yang pernah menjadi Narapida dalam tiga kasus yang tergolong extra ordinary crime seperti mantan Napi Korupsi, mantan napi bandar narkoba, dan mantan napi kejahatan seksual terhadap anak dipastikan pihaknya akan dicoret dari daftar Caleg pada saat dilakukannya klarifikasi.

“Pasti kita akan coret, karena ini sudah diatur dalam Pasal 4 ayat 3 PKPU 20 tahun 2018,” pungkasnya. (GA. 211/215*).

×
Berita Terbaru Update