-->

Notification

×

Iklan

Koperasi Pelita Karya Disnakertrans Raih Predikat Koperasi Sehat Terbaik Pertama

Thursday, July 12, 2018 | Thursday, July 12, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-12T11:14:34Z
Salah satu Koperasi yang mendapatkan penghargaan dari Bupati Bima.

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Peringatan Hari Ulang Tahun Koperasi Tingkat Kabupaten Bima, Kamis (12/7) yang berkangsung di halaman kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, dirangkaikan dengan penyerahan tropi dan piagam penghargaan di bidang koperasi yang telah memberikan dedikasi dan komitmennya turut aktif membangun perkoperasian di Indonesia. Penghargaan diantaranya diberikan kepada Koperasi Sehat yang diraih oleh Koperasi Pelita Karya dari Disnakertrans Kabupaten Bima menyusul peringkat 2 diraih oleh Koperasi Setia Kawan dari guru-guru kecamatan Palibelo, peringkat 3 diraih oleh KPRI Citra dari guru-guru SMPN  1 Madapangga. Sedangkan untuk Koperasi berkualitas, peringkat 1 diraih oleh KPRI Fajar Desa Rato Kecamatan Lambu, peringkat  2 diraih oleh KPRI Tri Bhakti dari guru-guru Pendidikan Agama Islam Kecamatan Bolo, peringkat  3 diraih oleh KPRI Teratai Pemerintah Kabupaten Bima. "Penganugerahan tersebut langsung diterima oleh masing-masing pengurus oleh Bupati Bima yang diwakili oleh Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima Ir. H. Nurdin Ahmad," Kabag Humas dan Protokol Setda, Hj. Sitha Arna, S.Sos.

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyebutkan bahwa peringatan HUT Koperasi yang jatuh setiap tanggal 12 Juli ini dalam rangka mengingat kembali sejarah perkembangan koperasi yang telah banyak berperan memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam upaya pemeliharaan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan, guna memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini dinilai penting karena merupakan tekad Pemerintah untuk melakukan pemerataan perekonomian dan  menghapus kesenjangan ekonomi harus didukung semua pihak. Karena, upaya melakukan pemerataan perekonomian bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. 

Oleh karena itu, kata dia, memasuki usia ke-71 ini, merupakan momentum yang bersejarah bagi gerakan pertumbuhan ekonomi  di Indonesia dan di dunia, yang mana  pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin baik, dengan telah menciptakan banyak peluang ekonomi koperasi Indonesia serta melakukan gerakan revitalisasi koperasi. Dengan adanya gerakan ini merupakan salah satu program utama pemerintah untuk menunjang perekonomian Indonesia menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera dan PBB telah mencanagkan mulai tahun 2012 sebagai tahun koperasi dunia.

Dijabarkan pula bahwa memasuki tahun ke-4  RPJM 2014-2019, koperasi Indonsia telah mencapai 212.135 unit koperasi. Sedangkan yang aktif sebanyak 150.223 dan yang tiak aktif sebanyak 62.000 koperasi denganjumlah anggota mencapai 33.687.414 orang. Peningkatan jumlah koperasi ini di dukung oleh program gerakan masyarakat sadar koperasi dari Kementerian Koperasi dan usaha kecil dan menengah yang bekerjasama dengan Dekopin. Namun disadari bahwa masih terdapat banyak koperasi yang tidak aktif. Untuk itu melalui gerakan masyarakat sadar koperasi, kita dapat mendorong agar koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut dapat kembali aktif dalam rangka menggapai kemakmuran para penurus dan anggotanya.

H. Nurdin berharap melalui momentum hari Koperasi  ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kelembagaan dan usaha serta kemudahan sebuah koperasi dalam mengakses perijinan dan permodalan melalui pelayanan yang cepat,mudah dan murah dengan membangun semangat kebangsaan dan kegotong royongan sebagai salah satu spirit pemberdayaan koperasi secara integral dari seluruh komponen bangsa.

Sementara itu,  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Drs. Doddy Soewandy juga menyampaikan bahwa dengan memasuki usia yang ke- 71 ini, dalam rangka menunjukkan besarnya perhatian dan merupakan semangat baru yang akan menambah daya juang bagi seluruh insan seluruh pegiat koperasi yang hadir disini. ini dinilai penting karena merupakan tekad Pemerintah untuk melakukan pemerataan perekonomian dan menghapus kesenjangan ekonomi harus didukung semua pihak. Karena, upaya melakukan pemerataan perekonomian bukanlah hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sangat sesuai dengan tujuan Negara yang diatur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea keempat yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mengamalkan sila kelima Pancasila yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sebutnya.

Maka dari itu dengan memasuki usia koperasi yang ke-71 tahun ini,  kedepannya koperasi dapat memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitarnya sekaligus keberadaan  Koperasi - Koperasi ini bisa  memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), Kewirausahaan dan Bisnis e-Commerce. (GA. 212*)
×
Berita Terbaru Update