Gedung Rektorat Universitas Mataram
Mataram, Garda Asakota.-
Sejumlah orang tua pendaftar ujian
masuk perguruan tinggi Universitas Mataram (Unram) melalui jalur mandiri pada
Kamis 26 Juli 2018 mendatangi Rektorat Kampus Unram memprotes adanya pengumuman
ganda kelulusan anak mereka yang di muat dihalaman website Unram pada tanggal
24 Juli 2018 lalu.
“Kita semua kaget pengumumannya kok
bisa berubah. Padahal anak saya pada pengumuman pertama dinyatakan lulus di Program Studi Pendidikan Dokter, tapi pada
pengumuman kedua kok malah dinyatakan lulus di Program Studi Kimia. Makanya
kami menuntut agar Rektor Unram mengembalikan pengumuman itu ke Pengumuman
Pertama,” tegas Atun Wardatun, ibu dari salah seorang pendaftar ujian tes
mandiri Unram kepada sejumlah wartawan, Kamis 26 Juli 2018, usai beraudiens
dengan Wakil Rektor I Unram di gedung Raktorat Unram.
Menurut Atun yang juga merupakan
dosen di UIN Mataram ini, pihaknya mengaku tidak bisa menerima sikap Unram yang
hanya mengakui kesalahan saja tanpa melakukan tindakan mengembalikan pengumuman
kelulusan itu pada pengumuman pertama.
“Pihak Unram mengakui kesalahan itu
karena menurut pengakuan mereka kepada kami saat audiens dengan WR I Unram
bahwa kesalahan itu karena pihak IT Unram belum melakukan singkronisasi data
kelulusan. Terhadap penjelasan itu, saya tidak percaya dan semua orang tua
marah saat audiens itu. Dan kami tetap menuntut agar Unram mengembalikan
kelulusan itu pada pengumuman pertama, apalagi kami melihat munculnya
pengumuman kedua itu ada banyak sekali kejanggalan,” sorot Atun ditemani beberapa
orang tua pendaftar yang mengaku mengalami hal serupa dengan ibu Atun.
Kejanggalan yang dianalisis para
orang tua menurut ibu Atun, salah satunya adalah ketika alasan website
pengumuman Unram itu dikatakan telah dihack, maka menurutnya harus ada
tindaklanjut secepatnya dari pihak Unram yang mengumumkan bahwa websitenya
telah diretas. “Sementara hal itu tidak pernah ada dilakukan. Malahan yang ada
hanya pemberitahuan bahwa halaman pengumuman kelulusan itu dipindahkan
halamannya karena ada perubahan. Makanya alasan yang dipergunakan pihak Unram
itu, menurut kami tidak masuk diakal,” bebernya.
Dikatakannya, berdasarkan penjelasan
dari pihak Unram kepada para orang tua pendaftar ini, untuk Program Studi
Pendidikan Dokter ada sekitar 41 orang pendaftar yang telah dinyatakan lulus
tapi mengalami perubahan.
Sejumlah orang tua pendaftar tes mandiri Unram mengadukan kejanggalan yang mereka temui saat pengumuman tes mandiri Unram, Kamis 26 Juli 2018.
Pada Kamis 26 Juli 2018, para orang
tua pendaftar jalur mandiri ini pun mendatangi Ombudsman untuk mengadukan semua
kejanggalan yang mereka temui saat pengumuman kelulusan jalur mandiri Unram
ini. Menurut rencana, besok pagi Jum’at 27 Juli 2018, para orang tua pendaftar
ini bersama Ombudsman akan kembali mendatangi Rektorat Unram untuk melakukan
klarifikasi dan mendalami kembali terhadap apa yang menjadi aduan para orang
tua pendaftar ini.
Sekjen BEM Unram, Muhammad Safari.
Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) Unram, Muhammad Safari, juga mengaku pihak BEM Unram saat sekarang ini
sedang melakukan upaya advokasi terhadap apa yang dialami oleh para orang tua
pendaftar jalur mandiri ini. Safari mengaku telah mengetahui akan apa yang
menjadi soalan yang dihadapi saat penjaringan mahasiswa melalui jalur mandiri
ini.
“Sudah kami lakukan pendalaman
terhadap soalan ini. Dan kami temukan ada sekitar 70 % pendaftar yang mengalami
persoalan ini. Persoalan utama itu adalah yang berkaitan dengan perubahan
jurusan kelulusan dan yang lebih parah lagi ada yang awalnya tidak diterima
menjadi diterima di pengumuman selanjutnya. Oleh karenanya, kami juga akan
melakukan langkah klarifikasi terhadap Rektor Unram terkait adanya persoalan
ini,” kata Muhammad Safari.
Di beberapa media lain, Rektor Unram
Prof H Lalu Husni, tidak menampik adanya kekeliruan data kelulusan peserta tes
mandiri pada website Unram. Pihaknya pun meminta maaf atas kekeliruan tim IT
Unram.
“Selaku Rektor Unram saya mohon maaf
atas kekeliruan tim IT Unram,” kata Lalu Husni sebagaimana dimuat beberapa media
online pada Rabu 25 Juli 2018. (GA.
211/215*).