-->

Notification

×

Iklan

Hanura Versi Oso Dinyatakan Sah Mengajukan Bacaleg pada Pileg 2019

Wednesday, July 11, 2018 | Wednesday, July 11, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-11T00:45:52Z

Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang

Mataram, Garda Asakota.-

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori, kepada wartawan media ini, Selasa 10 Juli 2018, menegaskan hanya akan menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari kepengurusan Partai Hanura versi Oesman Sapta dan Herry Lontung Siregar untuk mengikuti Pemilihan Legislatif yang akan dihelat tahun 2019 mendatang.

Menurutnya, berdasarkan Surat dari Menkumham RI Nomor M.HH.AH.11.02-58 tertanggal 06 Juli 2018 yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, Menkumham RI menegaskan bahwa kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat yang berlaku saat ini adalah Kepengurusan berdasarkan Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-01.AH.11.01 tertanggal 17 Januari  2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bhakti 2015-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar.

“Surat dari Menkumham RI tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU RI tertanggal 09 Juli 2018 dengan menyatakan bahwa Kepengurusan DPP Partai Hanura yang diketuai oleh Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar dinyatakan sah untuk mengajukan Calon anggota DPRD Provinsi dan atau DPRD Kabupaten dan Kota,” tandasnya. (GA. 211/215*)

×
Berita Terbaru Update