Salah satu Partai Politik Peserta Pileg 2019 saat mendaftarkan Bacalegnya di KPU Provinsi NTB
Mataram, Garda Asakota.-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam
waktu sembilan bulan kedepan atau sekitar bulan April 2019 akan menggelar
Pemilihan Legislatif. Lebih kurang 16 Partai Politik (Parpol) yang merupakan
kontestan Pileg 2019 telah melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif
(Bacaleg) di KPU Pusat, KPU masing-masing Provinsi, Kabupaten dan Kota
se-Indonesia, yang ditutup pada Selasa 17 Juli 2018 tepat pukul 24.00 Wita.
Di KPU Provinsi NTB, lebih kurang 16
Parpol peserta Pileg 2019 telah melakukan pendaftaran para Bacalegnya. “Semua
Parpol peserta Pileg 2019 sudah melakukan pendaftaran dan kebanyakan mereka
mendaftar pada hari terakhir pendaftaran,” kata Komisioner KPU NTB Divisi
Teknis, Suhardi Soud, kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu 18 Juli 2018.
Dari 16 Parpol yang telah melakukan
pendaftaran tersebut, menurutnya, sudah diberikan Surat Tanda Terima
Pendaftaran (STTP) yang merujuk pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan “Hard
Copy” yang telah disesuaikan sebelumnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang
kami lakukan, sementara semuanya sudah sesuai,” timpalnya.
Proses pendaftaran Bacaleg sendiri
sebenarnya telah dibuka oleh KPU NTB sejak tanggal 04 Juli 2018. Hanya saja
semua Parpol lebih memilih melakukan pendaftaran di menit-menit akhir
pendaftaran.
Parpol yang mendaftar Bacalegnya di
masa-masa awal pendaftaran yakni Senin 16 Juli 2018 di KPU NTB adalah Partai
Amanat Nasional (PAN). Dibawah kepemimpinan H Muazzim Akbar, PAN NTB pertama
kali menyerahkan daftar Bacalegnya di KPU NTB. Sementara, 15 Parpol lainnya
lebih memilih mendaftar pada hari terakhir pendaftaran yakni Selasa 17 Juli
2018 seperti PKS yang datang mendaftar pada Selasa pagi, disusul PDI P, Hanura,
dan Golkar. Sisanya yakni, PPP, Partai Berkarya, PKB, Gerindra, Partai Garuda,
Perindo, PBB, PSI, memilih mendaftar pada Selasa malam harinya.
Bahkan, dua Parpol lainnya yakni PKPI
dan Partai Demokrat datang mendaftarkan Bacalegnya pada sekitar jam 23.00 wita
atau hanya satu jam sebelum masa pendaftaran ditutup.
“PKPI dan Partai Demokrat merupakan
dua parpol terakhir yang mendaftar di KPU NTB. Berkas dua parpol itu baru kita
selesaikan sekitar pukul 02.30 wita. Hal ini dikarenakan jatah antrean atau
giliran mendaftar dua parpol ini berada pada giliran dua terakhir,” kata
Suhardi.
Setelah proses pendaftaran berhasil dilakukan oleh sejumlah Parpol tersebut, menurut Suhardi, proses selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif Bacaleg hingga tanggal 18 Juli 2018. Selanjutnya, pihaknya mengatakan akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi Bacaleg kepada Parpol peserta Pileg 2019.
Sekitar tanggal 22 Juli 2018 hingga
31 Juli 2018, kata Suhardi, akan ada masa perbaikan daftar calon dan syarat
calon anggota serta pengajuan Bacaleg Pengganti. Sementara, pengumuman Daftar Calon
Tetap akan dilakukan pada tanggal 21-23 September 2018.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan
KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, Pencalegan DPR/DPRD Provinsi, Kabupaten dan
Kota diajukan dengan mengisi dokumen pengajuan dalam Sistem Informasi
Pencalonan (Silon) Pemilu.
Secara umum, menurutnya, kekurangan
Bacaleg yang mendaftar terletak pada legalisir Ijazah dan kelengkapan hasil
kesehatan. Kekurangan tersebut menurutnya masih bisa diberikan toleransi guna
dilakukan perbaikan. “Kecuali syarat pencalonan di Silon yang wajib harus
dipenuhi oleh Bacaleg maupun parpolnya saat melakukan pendaftaran,” timpalnya.
Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, mengungkapkan
dari 16 parpol yang melakukan pendaftaran Bacalegnya sampai dengan akhir masa
pendaftaran Selasa 17 Juli 2018, seandainya mendaftarkan Bacalegnya 100 % di
Delapan (8) Dapil DPRD Provinsi NTB, maka akan ada sekitar 1.040 orang Caleg
yang akan memperebutkan sekitar 65 kursi DPRD NTB.
“Namun, sampai penutupan pendaftaran
ternyata hanya ada sekitar 933 Bacaleg yang didaftarkan oleh 16 Parpol di 8
Dapil. Dari jumlah tersebut ada 357 Bacaleg atau sekitar 38,26 % yang
diantaranya adalah Bacaleg Perempuan. Dari 16 Parpol, sekitar 7 Parpol
mendaftarkan 65 orang atau full 100 %,” terang Lalu Aksar Ansori.
Pihaknya berharap, seluruh Bacaleg
dapat melengkapi berkasnya di masa perbaikan yakni pada tanggal 22 sampai
dengan 31 Juli 2018. “Tidak usah mengkhawatirkan soal nomor urut dan kaum
perempuan juga tidak usah patah semangat di tengah keriuhan 60 sampai dengan 70
% Bacaleg laki-laki. Semua memiliki peluang yang sama. Rakyat akan memilih
Caleg yang dikenal baik oleh mereka dan diyakini bisa memperjuangkan
kepentingan mereka,” kata putra kebanggaan Loteng ini. (GA. 211/215*).