-->

Notification

×

Iklan

Willgo Zainar: Gap Defisit Dikhawatirkan Makin Melebar Akibat Memburuknya Nilai Tukar Rupiah dan Meningkatnya Harga Minyak Dunia

Tuesday, June 12, 2018 | Tuesday, June 12, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-12T14:08:51Z

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil NTB, Willgo Zainar.

Mataram, Garda Asakota.-

Anggota Komisi XI DPR RI Dapil NTB, Willgo Zainar, mengatakan defisit APBN kita pada tahun 2018 ini berada di angka 2,63 %. Disisi lain saat sekarang ini, Pemerintah menurutnya belum merencanakan membahas APBN Perubahan TA 2018. “Padahal kita paham, gap defisit ini dikhawatirkan akan melebar akibat dari memburuknya nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika dan juga meningkatnya harga minyak dunia dari U$45 Dollar per barrel di APBN 2018 sekang sudah berkisar ke angka U$85 Dollar per barrel. Jadi gap devisit ini makin melebar,” jelas politisi Partai Gerindra ini usai berbuka puasa dengan sejumlah wartawan Selasa 12 Juni 2018.

Pihaknya menegaskan telah mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak akan membahas APBN Perubahan ini melalui Menteri Keuangan. “Jadi Menteri Keuangan menyatakan tidak ada agenda pembahasan APBN P TA 2018. Sehingga saat sekarang ini agenda kita adalah melakukan pembahasan APBN TA 2019 dengan bersandar pada asumsi makro, yang salah satu asumsi makronya pada aspek pertumbuhan diasumsikan berada pada angka 5,2 % sampai dengan angka 5,6 %. Hanya saja kami melihat target pertumbuhan ini terlalu optimistis jika dibandingkan tingkat pertumbuhan saat sekarang ini yang masih berada pada angka 5,06 % dari target pertumbuhan 5,4 % di APBN 2018,” cetusnya.

Asumsi target pertumbuhan lanjut Willgo merupakan salah satu asumsi yang akan mengukur tingkat asumsi penerimaan atau pendapatan Negara. “Kalau tinggi asumsi target pertumbuhan maka secara otomatis asumsi target penerimaan atau pendapatan Negara itu pasti akan bertambah. Begitu pun sebaliknya, jika asumsi pertumbuhan itu menurun, maka sudah barang tentu akan melahirkan devisit anggaran. Implikasinya, maka Pemerintah akan menutup kekurangan dengan menambah sumber pembiayaan lain atau dengan menambah hutang,” ujarnya.

Untuk dana transfer daerah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah Provinsi NTB kata Willgo mengalami devisit sekitar Rp100 Milyar lebih di tahun 2018. Salah satu aspek yang mengakibatkan devisit itu adalah meningkatnya anggaran pelaksanaan dan pengamanan Pilkada. “Sementara suplai anggaran dari Pempus itu mengalami pengurangan. Sehingga hal ini yang mengakibatkan Pemerintah Daerah Provinsi harus melakukan penyesuaian anggaran. Nah di tahun 2019 kita berharap kalau pun ada APBD P dari Gubernur TGB saat sekarang ini adalah merupakan APBD P terakhir bagi Gubernur TGB sehingga kita berharap bagi Gubernur yang nanti akan terpilih di Pilkada 27 Juni 2018 ini, visi misinya juga nanti diharapkan dapat dimasukan juga didalam pembahasan APBD P itu. Sehingga sektor-sektor yang menjadi unggulan di daerah ini dapat diprioritaskan seperti KEK Mandalika Resort yang meliputi pengajuan akses perluasan jalan menuju KEK Mandalika ini dan itu harus masuk dalam Program Strategis Nasional atau PSN sehingga ketika hal itu sudah masuk ke PSN maka kita bisa berharap adanya injeksi anggaran dari APBN. Begitu pun hal nya dengan pembangunan DAM Mujur, harus diupayakan untuk dibuat suatu skema pembangunan yang komprehensif termasuk kebijakan anggaran dalam soal pembebasan lahan pembangunan DAM tersebut. Selain itu, harus ada upaya untuk lebih fokus pada program-program yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi,” papar Willgo.

Pihaknya juga berharap agar porsi anggaran DBHCHT dapat lebih besar dianggarkan kembali untuk para petani agar petani bisa lebih sejahtera dan lebih semangat dalam menggarap hasil pertaniannya. “Sebagaimana kita ketahui porsi DBHCHT untuk para petani ini sangat sedikit sekali diporsikan kembali untuk para petani kita. Apalagi kita ketahui para petani tembakau kita tidak mendapatkan anggaran subsidi pupuk sehingga konpensasi dari tidak adanya subsidi pupuk itu maka para petani semestinya harus mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar dari DBHCHT ini,” pungkasnya. (GA. 211/215*).




×
Berita Terbaru Update