-->

Notification

×

Iklan

Alot, Debat Soal Kebijakan Utang Antara Suhaili Versus Ali BD

Saturday, June 23, 2018 | Saturday, June 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-06-23T05:39:56Z

Paslon Nomor Urut 1, Suhaili-Amin dan Paslon Nomor Urut 4, Ali BD dan Gede Sakti

Mataram, Garda Asakota.-

Final Debat Kedua Cagub dan Cawagub NTB Periode 2018-2023 telah dilaksanakan oleh KPU NTB bekerjasama dengan I News TV di Hotel Lombok Raya Mataram, Jum’at Malam 22 Juni 2018. Menariknya, saat sesi tanya jawab antar Paslon, Paslon Nomor urut 4, Ali BD dan TGH Lalu Gede Sakti, mempertanyakan kembali kebijakan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang dipimpin oleh Bupati Suhaili FT, Cagub Nomor Urut 1, yang didasari dengan utang ratusan milyar.

“Saya warga Loteng, saya ingin mengetahui lebih jelas bagaimana pembangunan Loteng kedepannya dan yang telah bapak (Suhaili, red.) pimpin selama ini. Jadi pertanyaan saya, kenapa selama bapak memimpin Loteng selalu melakukan utang dan utang. Karena dengan utang, Pemerintah Pusat itu harus membayar bunga dari pinjamannya, begitu juga ketika daerah berutang harus membayar bunga pinjaman. Kalau bapak meminjam Rp200 Milyar berarti per tahunnya bapak harus membayar Rp10 Milyar, sementara uang Rp10 M itu bisa dipergunakan untuk membangun Loteng yang lebih baik,” demikian pertanyaan Cawagub Paslon Nomor 4, TGH Lalu Gede Sakti kepada Paslon Nomor Urut 1, Suhaili saat sesi tanya jawab Paslon.

Menjawab pertanyaan itu, Suhaili FT, mengatakan bahwa mengambil utang untuk menopang pembangunan daerah itu bukan sesuatu yang dilarang. “Banyak Provinsi dan Kabupaten Lain yang pingin mengambil utang termasuk Lombok Timur tapi tidak diberikan karena tidak sembarang mendapatkan utang. Pengambilan utang pemerintah Loteng itu sudah melewati perhitungan dan sudah mendapatkan persetujuan dari lembaga DPRD yang merepresentasikan masyarakat Loteng. Dan sudah dihitung dengan cermat kemampuan daerah itu dalam mengembalikan utang,” jelas Suhaili.

Menurut Suhaili, pengambilan utang oleh Pemerintah Loteng itu didasari oleh suatu analisa terhadap struktur keuangan Pemda Loteng yang dianggap mampu untuk melakukan pengembalian utang daerah. “Jadi tidak semua daerah itu bisa diberikan utang. Kalau Pemda Loteng karena dianggap mampu justru ditawarkan lagi untuk mendapatkan utang ini,” jelasnya.

Menanggapi jawaban yang diberikan oleh Paslon Nomor Urut 1, Paslon Nomor Urut 4, Ali BD menanggapinya dengan mengatakan bahwa Pemda Lombok Timur yang dipimpin oleh Bupati Ali BD itu mengharamkan pengambilan utang. Saya harap tradisi berhutang Loteng jangan dibawa ke Provinsi. Semua negara-negara yang ada di dunia yang mengambil utang itu akan menjadi bangkrut. Bisa-bisa NTB juga bangkrut. Jadi cukup di Loteng saja, jangan dibawa ke Provinsi,” tanggap Ali BD.

Diberikan kesempatan untuk menanggapi tanggapan yang diberikan oleh Paslon Nomor Urut 4, Paslon Nomor Urut 1, Suhaili yang merupakan Bupati Loteng juga berharap agar Paslon Nomor 4 dapat mencermati jawaban yang diberikan pihaknya dengan baik dan dengan tenang. “Jangan sampai nanti terkesan kita berdebat kusir. Jadi sesungguhnya sudah sangat jelas bahwa kami dapat utang dari PIP berdasarkan pada kajian dan penelitian yang sesungguhnya. Kemudian SMI juga saat sekarang ini malah menawarkan lagi kepada kami. Dan tidak semua daerah ditawarkan. Dan Loteng merupakan salah satu Kabupaten dari 16 Kabupaten/Kota yang ada di Nusantara ini yang diberikan priortias untuk membangun infrastruktur pendukung proyek strategis Nasional berupak KEK Mandalika. Dan plafon kami ditawarkan hingga Rp5 Trilyun. Karena adanya prestasi Nasional, walaupun dengan mengambil utang, tetapi pembayarannya juga tepat waktu dan akhirnya hasilnya juga buat masyarakat sangat bagus. (GA. 211/215*).

Baca Juga Berita Terkait :

http://www.gardaasakota.com/2018/06/empat-paslon-cagub-dan-cawagub-ntb.html

×
Berita Terbaru Update