-->

Notification

×

Iklan

Targetkan Angka Rp5,5 M, Baznas Kobi Sosialisasi Edukasi Zakat dan Pembinaan UPZ

Wednesday, May 9, 2018 | Wednesday, May 09, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-09T05:46:36Z
Foto: . HA. Bakar Haris, SH, M. AP.

Kota Bima, Garda Asakota.-

Jumlah wajib zakat Kota Bima yang mencapai angka 150  jiwa saat ini sepertinya tidak berbanding lurus dengan jumlah angka dana Zakat yang di tunaikan oleh para wajib Zakat karena sesuai dengan hasil akhir prosentase Zakat Fitrah yang  masuk ke Baznas Kota Bima pada tahun 2107 hanya sebesar 35 porsen saja dari jumlah Wajib Zakat yakni Rp1,29 Milyar atau hanya sekitar 52 ribu Wajib Zakat yang menunaikan zakatnya.  Seandainya setiap tahun jumlah wajib zakat Kota Bima yang mencapai angka 150 ribu tersebut taat zakat maka dana yang terkumpul dari menunaikan Zakat Fitrah ini mencapai angka fantastis yaitu sebesar Rp 3,75 milyar. Hal itu dikatakan Ketua Baznas Kota Bima, H.A. Bakar Haris, SH, M. AP, di sela-sela kegiatan Sosialisasi Edukasi Zakat dan Pembinaan UPZ se-Kota Bima di Aula Kantor Baznas Kota Bima, Rabu pagi (9/5).

Menurutnya, sosialisasi Edukasi Zakat dan Pembinaan UPZ yang dihelat sejak 3-8 Mei di Aula Sekretariat Baznas Kota Bima ini mengundang sebanyak 197 peserta dari unsur Pengurus RW se-Kota Bima beserta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat yang terbagi dalam empat angkatan. "Kenapa Baznas mengundang para ketua RW karena para Wajib Zakat ini adalah warga masyarakat para ketua-ketua RW sebagai  pihak yang paling tahu kondisi dan suasana di wilayahnya sehingga bisa di ajak kerjasama terkait persoalan yang berkaiatan erat dengan minimnya warga wajib zakat yang tidak menunaikan zakatnya," ungkapnya.

Selain hal tersebut sambung Sekertaris Baznas Kota Bima, H. Muhdin, hal utama yang disampaikan adalah beberapa regulasi tentang  Zakat mulai dari UU. Nomor 23 Tahun 2011 Tentang pengelolaan Zakat kemudian Peraturan Pemerintah tentang UU. Nomor 23 Tahun 2011 lalu Instruksi Presiden serta Instruksi Walikota juga tentang  kebijakan  Baznas Kota Bima sesuaI petunjuk Baznas Pusat yang mana dalam pelaksanaan nyananti akan merujuk pada regulasi yang ada. Dan untuk mewujudkan Realisasi Regulasi tersebut Baznas Kota Bima, kata dia, akan membuatkan Renstra (Rencana Strategis) Baznas Kota Bima yang dituangkan dalam RKAT (Rencana Kerja Anggaran Tahunan) yang tentunya baru bisa dilaksanakan RKAT tersebut setelah mendapatkan rekomendasi pengesahan  dari BaZnas Pusat. "Dan Alhamdulilah RKAT Baznas Kota Bima sudah kami terima sebagai acuan Baznas Kota Bima melaksanakan kegiatan tahun 2018," katanya.

 Salah satu Rencana strategis yang ingin dicapai oleh Baznas Kota Bima di tahun 2018 ini adalah rencana pencapaian zakat sebesar Rp5,5 milyar yang berasal dari beberapa sumber Zakat mulai dari Zakat Fitrah, Zakat Maal, Zakat Profesi, Zakat Perdagangan, Zakat Pertanian, Infak dan Sadaqah maupun dari dana Sumbangan Sosial Ke lagamaan lainnya. Karena itulah Baznaspun telah mengundang lebih kurang 300 orang UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Mesjid dan Musholla se-Kota Bima untuk mengikuti Pembinaan UPZ yang di laksanakan mulai hari ini juga terbagi dalam empat angkatan dengan tujuan bagaimana upaya para UPZ ini menggugah kesadaran masyarakat wajib zakat untuk taat zakat sehingga harapan besar Pengurus Baznas Kota Bima untuk mencapai target sebesar Rp5,5 milyar di tahun 2018 ini bisa tercapai. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update