-->

Notification

×

Iklan

Pihak BLUD Bima Bantah Tudingan Terlantarkan Pasien Bedah

Friday, May 4, 2018 | Friday, May 04, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-04T23:52:59Z


Kota Bima, Garda Asakota.-

Kesan miring atau tidak baik terhadap kinerja BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Bima yang selama ini selalu viral di tengah masyarakat baik lewat medsos atau media cetak nampaknya tak pernah berhenti setelah sebelumnya santer isu penelantaran mayat bayi dari warga tidak mampu yang berujung pada munculnya suara-suara tuntutan mundurnya pucuk pimpinan Kepala BLUD Bima. Kali ini pun kembali muncul dan heboh kasus isu penelantaran pasien korban anak panah yang tertancap dalam perutnya oleh pihak BLUD Bima, namun semua itu di bantah keras oleh pihak BLUD Bima.

Kepada wartawan, Jumat (4/5), Tim Humas BLUD Bima, Fithri Kurniati menegaskan bahwa tudingan seperti apa yang diberitakan dalam Medsos itu semuanya tidak benar. Menurutnya, sejak pasien berinisial S asal Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima tersebut dirujuk ke RS tgl 2 Mei lalu langsung ditangani secara baik mulai dari pemeriksaan penanganan observasi keadaan umum di bawah pengawasan langsung dr. Spesialis dan dr. Umum di IGD yang kemudian dirawat di ruang Perawatan Bedah untuk persiapan operasi pada esokkan harinya yaitu Kamis 3 Mei. "Jadi, kami tegaskan bahwa BLUD Bima tidak pernah melakukan tindakan penelantaran pasien seperti informasi yang beredar di Medsos. Justru kami langsung bertindak cepat menangani pasien tersebut sesuai protapnya," ungkap Fithri.

Pihaknya bersyukur proses operasi yang dilakukan pihaknyapun berjalan lancar dan sukses, di mana kondisi pasien panah tertancap dalam perutnya ini dalam kondisi stabil. "Dan Alhamdulilkah, anak panah yang tertancap tersebut tidak mengenai atau melukai  organ vital bagian dalam hanya sedikit melukai  kulit  dan sedikit jaringan otot bagian bawah," ucapnya seraya menyampaikan permohonan maaf karena pihaknya tidak dapat menyebutkan nama panjang atau bentuk fisik daripada anak panah sendiri. "Maaf, sesuai dengan UU RS dan Hak Pasien. Kami mohon maaf dan harap maklum," akunya.

Dia berharap kepada warga masyarakat agar tidak buru-buru mengapload di Medsos jika ditemukan kejanggalan pelayanan di RS tanpa terlebih dahulu mengklarifikasinya ke BLUD. "Dan juga supaya diperhatikan lagi hak-hak pasien terkait dengan konfidensialiti (kerahasiaan) Pasien. Janganlah buru-buru memposting sesuatu sebelum melakukan klarifikasi kebenarannya dengan pihak BLUD, InsyaAllah, yakin dan percayalah bahwa pihak BLUD mempunyai niat yang sangat besar  untuk mewujudkan misinya yaitu memberikan pelayanan yang ber Mutu, Aman, Terjangkau dan Bersahabat bagi masyarakat," pungkasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update