Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana dan Ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori.
Mataram, Garda Asakota.-
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Elektronik Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil
Kepala Daerah yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah se-NTB pada
Kamis 03 Mei 2018 lalu di Hotel Santika Kota Mataram.
Ketua
KPU NTB, Lalu Aksar Ansori, menyatakan Laporan e-LHKPN ini sendiri merupakan
amanat konstitusi yang tertuang didalam Peraturan KPU RI Nomor 03 Tahun 2017
tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Pasal 4 huruf (k)
disebutkan Calon Pemimpin Daerah menyerahkan daftar kekayaan pribadi sebagai
salah satu syarat pencalonan.
“e-LHKPN
merupakan kewajiban yang wajib dilakukan oleh para Calon Kepala Daerah sejak
pendaftaran dan dilaporkan ke KPK. Dan wajib diumumkan kepada publik sebelum
pemungutan suara digelar. Dan itu sudah kita lakukan,” terang Aksar Ansori usai
pelaksanaan pengumuman e-LHKPN.
Pihaknya
berharap, dari pelaksanaan pengumuman e-LHKPN itu, publik bisa melihat dan
mempelajari apa yang sudah dilaporkan dan dipublikasi terkait e-LHKPN Calon
Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah ini. “Dari pelaksanaan ini,
masyarakat nanti bisa melihat apakah harta kekayaan Cakada dan Cawakada ini ketika
terpilih meningkat secara wajar ataukah tidak,” cetusnya.
Berdasarkan
pengumuman KPU NTB tentang e-LHKPN 2018, Calon Gubernur atas nama HM Suhaili memiliki
total harta kekayaan sebesar Rp. 2.773.926.071. HM Amin SH dengan total
kekayaan sebesar Rp 1.649.977.776. TGH Ahyar Abduh
total kekayaannya sebesar Rp 2.588.762.295,- . Sementara Mori
Hanafi memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.831.000.000,-. Untuk
Dzulkiflimansyah, total kekayaannya adalah sebesar Rp 5.484.997.061. Dan
wakilnya Siti Rohmi Djalillah memiliki total kekayaan sebesar Rp 25.753.920.679.
Ali Bin Dahlan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 14.104.031.817.
Dan wakilnya Gde Sakti memiliki total kekayaan sebesar Rp 93.382.911.928, -.
Sementara itu, Calon
Walikota Bima, H. A Rahman H Abidin total harta
kekayaan sebesar Rp 10.095.799.267. Hj Ferra Amelia, total harta kekayaannya
adalah sebesar Rp13.461.834.850.-HM Lutfi SE., total kekayaannya adalah sebesar
Rp2.655.100.000.- Feri Sofiyan SH., total harta kekayaan yang dimiliki sebesar
Rp3.387.007.901. Subhan SH., total harta kekayaan sebesar Rp2.525.308.492.- dan
Wahyudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp923.019.821.
Untuk
Calon Bupati Lobar, HM Izzul Islam, memiliki total harta kekayaan sebesar
Rp29.898.737.436., TGH Khudari Ibrahim, total harta kekayaannya sebesar
Rp8.787.009.683., Nauvar Furqony, total harta kekayaannya sebesar Rp5.150.026.000.-
TGH Muammar Arafat, adalah sebesar Rp3.165.563.754. Sementara H Fauzan Khalid,
total kekayaannya sebesar Rp2.262.711.404., dan Hj Sumiatun, total harta
kekayaannya sebesar Rp5.238.367.042.
Calon
Bupati Lotim, H Haerul Warisin, memiliki total harta kekayaan sebesar
Rp23.766.477.919.- H Machsun Ridwainy adalah sebesar Rp50.728.898.873.- Ali
Masadi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8.886.225.287.- Putrawan Habibi,
adalah sebesar Rp44.164.103. HM Sukiman, memiliki total harta kekayaan sebesar
Rp6.036.273.693.-. Rumaksi SJ SH., adalah sebesar Rp11.031.000.000.-. HM
Syamsul Lutfi, memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.980.401.422.- dan H
Najamuddin Mustafa adalah sebesar Rp2.319.322.545.
Sementara
itu, Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana, mengatakan e-LHKPN merupakan
kewajiban dari para Calon Kepala Daerah untuk melaporkan harta kekayaannya kepada
KPK. “Dari laporan e-LHKPN yang disampaikan oleh para Calon Kepala Daerah
tersebut, masyarakat bisa melakukan koreksi terhadap apa yang dilaporkan dalam
e-LHKPN ini,” tandasnya. (GA. 211/215*).