Ketua Panwaslu Lobar, L Arjuna Surya Nursiwan.
Lobar, Garda Asakota.-
Ketua Panwaslu Kabupaten Lombok
Barat, Lalu Arjuna Surya Nursiwan, menegaskan akan menindaklanjuti dugaan data pemilih
Lombok Barat yang ditengarai sarat dugaan fiktif oleh Tim Data Pasangan Calon
(Paslon) HM Izzul Islam-TGH Khudari Ibrahim sebagaimana dimuat dalam
pemberitaan media ini.
Baca Berita Terkait Sebelumnya :
Kepada wartawan media ini yang mengkonfirmasi
berkaitan dengan paparan data Tim Paslon Zul-Khair, pria yang akrab disapa Iwan
ini menegaskan komitmennya untuk segera melakukan penyikapan terhadap dugaan
angka pemilih fiktif sebagaimana dipaparkan Tim Data Paslon Zul-Khair. Hanya
saja pihaknya berharap Tim Data Paslon Zul-Khair bisa segera melaporkan secara
resmi kepada pihak Panwaslu Kabupaten Lobar dengan membawa data-data terkait.
“Segera kalau ada bukti berkaitan
dengan data penduduk yang tidak valid bawa ke Panwas. Insya Alloh, kita dengan
Panwascam akan melakukan audit terkait hal itu. Biar kita rekom ke KPU dan
Dukcapil,” tegas Iwan kepada wartawan media ini, Senin 30 April 2018.
Panwaslu Lobar, kata Iwan, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan langkah verifikasi terhadap dugaan data pemilih fiktif tersebut. “Tugas kami adalah melakukan analisa atau kajian antara temuan dan tanggapan masyarakat kemudian merekomendasikannya ke KPU berdasarkan data untuk diperbaiki dan di verifikasi. Dan kalau rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti maka KPU akan kami pidanakan,” cetusnya.
Pemidanaan terhadap KPU itu, lanjut
Iwan, jarang terjadi karena menurut pihaknya lembaga KPU tentunya akan
memperbaiki data itu ketika ada rekomendasi dari Panwaslu. “Kalau HM Izzul kan
sasaran beliau adalah Dukcapil, makanya laporannya ke Mendagri. Kalau kami
lebih kepada ke validitas data saja,” ucap Iwan.
Sementara itu, KPU Lombok Barat yang
dimintai keterangannya pada Senin 30 April 2018 berkaitan dengan kisruh angka
pemilih fiktif ini tidak memberikan tanggapan alias bungkam. Saat dikonfirmasi
wartawan melalui handphone koordinator bidang data, sama sekali tidak
memberikan tanggapannya. (GA. 211*).