-->

Notification

×

Iklan

Jika Ada Laporan Resmi, Panwas Siap Sikapi Soal Angka Pemilih Fiktif. Sementara KPU Bungkam Ketika Dikonfirmasi

Tuesday, May 1, 2018 | Tuesday, May 01, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-30T23:07:55Z

Ketua Panwaslu Lobar, L Arjuna Surya Nursiwan.

Lobar, Garda Asakota.-

Ketua Panwaslu Kabupaten Lombok Barat, Lalu Arjuna Surya Nursiwan, menegaskan akan menindaklanjuti dugaan data pemilih Lombok Barat yang ditengarai sarat dugaan fiktif oleh Tim Data Pasangan Calon (Paslon) HM Izzul Islam-TGH Khudari Ibrahim sebagaimana dimuat dalam pemberitaan media ini.

Baca Berita Terkait Sebelumnya :


Kepada wartawan media ini yang mengkonfirmasi berkaitan dengan paparan data Tim Paslon Zul-Khair, pria yang akrab disapa Iwan ini menegaskan komitmennya untuk segera melakukan penyikapan terhadap dugaan angka pemilih fiktif sebagaimana dipaparkan Tim Data Paslon Zul-Khair. Hanya saja pihaknya berharap Tim Data Paslon Zul-Khair bisa segera melaporkan secara resmi kepada pihak Panwaslu Kabupaten Lobar dengan membawa data-data terkait.

“Segera kalau ada bukti berkaitan dengan data penduduk yang tidak valid bawa ke Panwas. Insya Alloh, kita dengan Panwascam akan melakukan audit terkait hal itu. Biar kita rekom ke KPU dan Dukcapil,” tegas Iwan kepada wartawan media ini, Senin 30 April 2018.

Panwaslu Lobar, kata Iwan, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan langkah verifikasi terhadap dugaan data pemilih fiktif tersebut. “Tugas kami adalah melakukan analisa atau kajian antara temuan dan tanggapan masyarakat kemudian merekomendasikannya ke KPU berdasarkan data untuk diperbaiki dan di verifikasi. Dan kalau rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti maka KPU akan kami pidanakan,” cetusnya.

Pemidanaan terhadap KPU itu, lanjut Iwan, jarang terjadi karena menurut pihaknya lembaga KPU tentunya akan memperbaiki data itu ketika ada rekomendasi dari Panwaslu. “Kalau HM Izzul kan sasaran beliau adalah Dukcapil, makanya laporannya ke Mendagri. Kalau kami lebih kepada ke validitas data saja,” ucap Iwan.

Sementara itu, KPU Lombok Barat yang dimintai keterangannya pada Senin 30 April 2018 berkaitan dengan kisruh angka pemilih fiktif ini tidak memberikan tanggapan alias bungkam. Saat dikonfirmasi wartawan melalui handphone koordinator bidang data, sama sekali tidak memberikan tanggapannya. (GA. 211*).


×
Berita Terbaru Update