-->

Notification

×

Iklan

Demo di Dikbud NTB, ARP Tuntut Pendidikan Gratis dari TK Hingga Perguruan Tinggi

Monday, May 14, 2018 | Monday, May 14, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-05-14T11:36:52Z

Massa Aksi ARP Mataram saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Dikbud NTB pada Senin 14 Mei 2018.

Mataram, Garda Asakota.-
Aliansi Rakyat Untuk Pendidikan (ARP) Provinsi NTB menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB pada Senin 14 Mei 2018. ARP yang merupakan gabungan dari organ-organ kemahasiswaan seperti SMI, FMS, HIPMASBAR, HMD, KPOP, FPBI, FORWAL, HIMATETA, WMPM, HMP2K, dan FKPPMS, dalam aksi demonstrasinya mengusung isu pendidikan gratis mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi dan menuntut Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Dikbud menghilangkan pengenaan biaya seperti uang pendaftaran, uang seragam sekolah, uang SPP, uang Mos, uang komite, uang buku dan pungutan lain.

“Semua pengenaan biaya atau pungutan-pungutan tersebut menjadi beban ekonomi yang secara terus menerus harus dihadapi oleh rakyat sehingga lembaga pendidikan atau sekolah saat sekarang ini telah berubah menjadi ladang bisnis untuk mengeruk keuntungan semata,” ujar Yud Indrajaya, Koordinator Aksi ARP Mataram.

Pengenaan biaya atau pungutan-pungutan ini, lanjutnya, pada praktiknya tidak juga disertai dengan peningkatan aspek kualitas peserta didik. “Kondisi ini kami nilai sangat menyimpang dari aturan yang ada khususnya yang berkaitan dengan hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan dan Negara berkewajiban untuk membiayainya sebagaimana tertuang pada Pasal 31 UUD 1945, UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, Permendikbud Nomor 44/2012 tentang Pelarangan Pungutan Liar Di Sekolah Dasar dan Menengah dalam bentuk apapun. Dari sejumlah regulasi ini memiliki makna bahwa segala bentuk pungutan tidak dibenarkan bagi penyelenggara pendidikan,” tegasnya.

Implementasi pendidikan khususnya Wajib Belajar, menurut aktivis ARP ini, harus dilaksanakan dalam kerangka membangun kecerdasan dan keadaban Bangsa dalam meraih dan meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Maka untuk mencapai cita-cita itu, menurut ARP, saat sekarang ini harus segera dihentikan segala pungutan liar dalam bentuk apapun disemua sekolah yang ada di NTB. “Perjelas sasaran anggaran pendidikan untuk seluruh rakyat miskin. Berikan kepastian hukum terkait pendidikan gratis dari TK-SMA tanpa syarat. Dan pertegas sanksi bagi penyelenggara pendidikan yang menyimpang dari aturan perundang-undangan. Solusi dari itu semua adalah Pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan dari TK sampai Perguruan Tinggi,” pungkasnya. (GA. 211/215*).

×
Berita Terbaru Update