-->

Notification

×

Iklan

Tak Terima Hasil Pleno DPT, Izzul Laporkan Dukcapil dan KPU Lobar ke Mendagri

Monday, April 23, 2018 | Monday, April 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-23T13:13:29Z


Lobar, Garda Asakota.-

Calon bupati Lombok Barat (Lobar) HM. Izzul Islam memastikan tidak akan menerima hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak tahun 2018 yang dilakukan KPU Lobar pada Jumat (20/4) lalu. Pasalnya, meski telah ada perubahan. Selanjutnya, ada koreksi data yang dilakukan pihak KPU setempat. Namun tetap saja, data yang yang dijadikan rujukan berdasarkan yang dirilis oleh kepala desa. Akibatnya, data itu masih saja tercantum KTP tanpa dilengkapi akta kelahiran. Parahnya, tercatat banyak penerbitan KTP justru yang diberikan adalah mereka yang masuk katagori pemilih dibawah usia alias anak-anak. “Dari temuan kami, itu masih merata terjadi di Lobar. Tapi, terbanyak adalah berada di dua kecamatan, yakni Kuripan dan Sekotong,” tegas Izzul menjawab wartawan, Minggu (22/4) kemarin.

Cabup yang diusung dua parpol, yakni PDIP dan PKB itu menegaskan, telah melaporkan praktik kecurangan itu pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta beberapa hari lalu. Selain itu, cara kerja KPU yang menvalidasi usulan penambahan pemilih melalui cek list dari Kepala Desa bakal pula dilaporkan ke pihak Panwaslu Lobar dalam waktu dekat ini. "Di Data kami, di kecamatan Sekotong itu, ada kenaikan 100 pemilih setiap TPS nya. Ini juga sama modusnya di kecamatan Kuripan. Bukti, kami ada dan lengkap. Semuanya telah kita cek langsung di lapangan berikut pengakuan dari mereka yang masuk sebagai pemilih tambahan baik dari anak-anak itu,” kata Izzul Islam.

Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, pasca menerima salinan DPS sebagai acuan DPTPilkada Lobar pada Maret lalu, pihaknya melalui tim internal telah langsung melakukan penelitian data (table study). Selanjtnya, langkah pembandingan silang (cross checking) yang disesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) mengalami telah pula dilakukan. “Hasilnya, ada perbedaan data alias fiktif. Yakni, angkanya mencapai 11 ribu NIK ganda dan sebanyak 21 ribu lebih diduga merupakan pemilih siluman alias tanpa ada dokumen yang jelas. Terbanyak, di Sekotong mencapai 12 ribu orang dari awalnya 20 ribu orang pemilih” jelas Izzul.

Sebelumnya, Ketua Tim pemenangan Izzul-Khudari (Zulkair), H. Sardian, mengatakan, jika pihaknya juga menemukan adanya rasio angka kenaikan pemilih yang terlalu signifikan pada perbandingan data DPT Pilpres tahun 2014 di Kabupaten Lobar dengan DPS Pilkada Lobar tahun 2018 yang diumumkan oleh KPU setempat melalui website yang mereka unggah. Padahal, rasio penambahan jumlah pemilih rata-rata dalam lima tahun adalah harus mencapai sebesar 2,5 persen dari alokasi DPT Pemilu/Pilkada/Pilpres sebelumnya.   “Oleh karena itu, munculnya angka pengurangan jumlah pemilih, seperti yang ditunjukkan dalam table KPU, secara statistik demografi sesungguhnya adalah sebuah kemustahilan logika ditengah pertumbuhan jumlah penduduk suatu wilayah yang seharusnya meningkat,” kata Sardian.

Menurutnya, merujuk teori Thomas R Maltus terkait deret ukur dan deret hitung. Maka, jelas tidak mungkin jika suatu daerah dengan kondisi keamanan yang kondusif (tanpa perang), bencana alam yang dahsyat berupa sunami dan gempa bumi akan menyebabkan eksodus dan atau kematian massal. “Dan selanjutnya, mengalami penurunan jumlah penduduk dalam hubungan langsung dengan jumlah pemilih dalam Pilkada kali ini,” jelas Sardian.

Ia menjelasakan, praktik kecurangan ribuan data pemilih yang tidak sesuai antara NIK yang tercetak dalam daftar yang dipublikasikan oleh KPU Lobar dan Dukcapil setempat , terjadi masive di semua wilayah kecamatan di Lobar. Sardian mencontohkan, misalnya  di Kecamatan Sekotong, jika merujuk DPT pilpres 2014, maka wajib pilihnya mencapai 43.824 orang pemilih, sementara di DPS Pilkada Lobar 2018, angka pemilihnya mencapai 45.041 orang. Sehingga, ada kenaikan pemilih mencapai 1.217 orang.

Hal ini juga terjadi di Kecamatan Lingsar, dimana pada DPT Pilpres 2014, jumlah pemilih terdata sebanyak 50.028 orang. Dan anehnya, pada DPS Pilkada Lobar juga mengalami kenaikan pemilih sebanyak 917 orang, sehingga menjadi 50.945 orang pemilih. “Kondisi naiknya, pemilih merata di semua wilayah kecamatan di Lobar yang tidak sesuai antara fakta dan data dilapangan, lantaran diduga fiktif, karena tidak disertai dengan Nomor Kartu keluarga, dipastikan akan mengancam keberlangsungan pilkada Lobar yang bersih, jujur dan transparan kedepannya,” tegas Sardian.

Ia menambahkan, pihaknya telah bersurat dan mensomasi KPU Lobar terkait temuan ribuan NIK ganda dan perbedaan data pemilih di DPS di Pilkada Lobar tersebut. Apalagi, dalam verifikasi faktual awal (coklit) yang dilakukan oleh KPU setempat ditemukan data potensi pemilih baru (pemula) mencapai 102.047 orang. “Prinsipnya, kita buat laporan disertakan dengan data-data yang jelas. Karena kita ingin komit menegakkan serta mengawal jalannya pemilu yang bersih dan transparan, agar semua hak-hak masyarakat jangan ada yang diabaikan satu suara pun dalam Pilkada kali ini,” tandas Sardian. (Tim*).
×
Berita Terbaru Update