-->

Notification

×

Iklan

Tak Kunjung Merespon Temuan Soal 43 Ribu Pemilih Belum Punya E-KTP, KPU dan Disdukcapil Lobar Disorot Tim Dua Paslon

Friday, April 13, 2018 | Friday, April 13, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-13T02:52:19Z

Ketua DPC PDI P Lobar, H Sardian.

Lobar, Garda Asakota.-

Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU Lombok Barat (Lobar) disorot dua tim pemenangan pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada setempat. Pasalnya, temuan sebanyak 43 ribu pemilih potensial dan pemilih baru yang belum memiliki KTP elektronik di sejumlah wilayah di Lobar dan terancam tidak memiliki hak Pilih dalam Pilkada 2018 ini, tak kunjung direspon hingga kini.

“Bagaimana kita bisa mewujudkan pilkada yang berintegitas, jika temuan kami belum sama sekali dilakukan verifikasi faktual dan perbaikan dari sisi administrasi kependudukannya,” ujar Ketua tim pemenangan paslon nomor urut satu (Izzul-Khudari) H. Sardian menjawab wartawan dalam siaran tertulisnya, Kamis (12/4) kemarin.

Ketua DPC PDIP Lobar itu mengaku, langkah pihaknya mengadukan hal itu, lantaran ingin membantu kinerja Dukcapil Lobar dan penyelenggaran Pemilu agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

Mengingat, jika praktik kecurangan dibiarkan, maka pelaksanaan Pilkada itu akan tercoreng kedepannya. “Kami ingin memastikan hak-hak warga negara itu tidak hilang, karena UU telah mengatur hal itu. Jadi, kami selaku tim pemenangan berkeinginan seluruh aspirasi dan temuan itu agar direspon dan bukannya didiamkan seperti sekarang ini,” tegas Sardian.

Sardian mengaku, praktik pembiaran pelanggaran Pilkada yang dilakukan penyelenggara Pemilu kali ini, diduga karena ada upaya dari calon tertentu untuk memaksakan kehendaknya.

Dugaan itu muncul, lantaran kini adanya penambahan dana desa pada tahun 2018 dari APBD Lobar mencapai Rp 50 juta. Akibatnya, para perangkat di desa terkesan enggan melakukan sosialisasi pada warganya. Padahal, pihak Dukcapil Lobar telah mewajibkan agar aparat di desa pro aktif memanggil warganya yang belum terdata melakukan perekaman e-KTP.

“Penambahan dana desa diduga kuat berafiliasi pada adanya pesan sponsor. Yakni, sosialiasi ke warga tidak dilakukan. ini jelas menguntungkan, calon terntu. Sekali lagi, kami punya bukti, jika Dukcapil Lobar tengah di intimidasi dan diawasi agar tidak berani melakukan monev di semua desa di Lobar terkait perekeman ulang e-KTP itu sesuai janji Kadis Dukcapil Lobar saat hearing paslon kami beberapa waktu lalu itu,” jelas Sardian.

Ia menambahkan, penggalangan pihaknya bersama tim pemenangan paslon lainnya tidak lain bukan dalam koalisi melawan satu calon tertentu. Namun lebih pada upaya perbaikan kinerja Dukcapil dan KPU Lobar agar dapat melaksanakan Pilkada yang berintegritas dan tidak melakukan kecurangan apapun.

“Kami juga kaget jika tim Farin-KTM punya data baru soal adanya penambahan warga di Lobar yang memiliki NIK doubel/ganda mencapai 4 ribu orang saat ini,” tandas Sardian.

Sementara itu, diketahu dari data pemilih potensial yang bakal kehilangan hak pilihnya di Lobar sesuai verifikasi tim Izzul-Khudari mencapai 43.210 orang itu, sejatinya tersebar merata di semua kecamatan di Lobar.

Dimana, dari data yang ada, terbanyak berada diwilayah Narmada mencapai 6.245 orang, Lembar 6.053 orang, dan Kecamatan Lingsar mencapai 5.869 orang.

Hal serupa juga dilontarkan, tim pemenangan paslon nomor urut dua (Farin-Muamar), Muhazzam SP. Menurutnya, jumlah warga yang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya bakal bertambah menjadi 4 ribu orang. Sehingga, angkanya mencapai 47 ribu orang pemilih.

“Kami telah lakukan verifikasi melalui tim kami, ternyata ada penambahan 4 ribu dari total 43 ribu yang dilaporkan oleh tim Izzul-Khudari. Jadi, angka 47 ribu ini terdata dari adanya NIK double alias ganda yang mengarah pada pelanggaran Pilkada 2018,” jelas Muhazzam.

Muazam menegaskan akan segera bentuk tim untuk turun ke desa desa guna melakukan verifikasi hasil temuan dan inpormasi dari masyarakat apa benar sesuai dengan NIK individu. "Kalau kami menemukan beda maka yg bertanggung jawab adalah siapa yg merekomnya pasti kami lakukan tindakan hukum,"tegas Muhazzam.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Lobar H. Muridun mengaku, jika pihaknya memperoleh jatah oleh pemerintah pusat sebanyak 6 ribu blangko e-KTP tiap bulannya. Hanya saja, agar masyarakat tidak terancam hak pilihnya, mereka perlu pro aktif menanyakan hal itu pada aparat desa dan dusunya masing-masing.

“Kami sudah berupaya turun jemput bola ke pelosok-pelosok soal perekaman e-KTP ini, jika ada perbedaan data, maka itu artinya ada legalitas warga yang belum terdaftar oleh pemerintah desa dan dusunya,” kata Muridun.

Adanya data pemilih potensi non pemilih e-KTP mencapai 43.210 orang akan kehilangan hak pilihnya di Lobar. Menurutnya, hal itu merupakan data lama merujuk pada basis data DP-4. Sehingga, ini yang akan dibersihkan pihaknya melalui kegiatan coklit yang telah dilakukan oleh pihak KPU Lobar beberapa waktu lalu.

“Kami ingin kawinkan data dari KPU dan yang kita punya melalui kegiatan Coklit oleh KPU itu. Insya Allah, kami akan bekerja tidak memihak dan menguntungkan pihak manapun dalam Pilkada kali ini,” ujar Muridun.

Ia menambahkan, pihaknya berterima kasih atas masukan dari paslon di Pilkada Lobar yang pro aktif datang mengawal data kependudukan terkait keberlanjutan hak pilih warga Lobar dalam Pilkada kali ini. “Masukan dari Pak Izzul dan Pak Khudari akan coba kita advokasi serta koordinasikan dengan pihak KPU Lobar secepatnya,” tandas Muridun.  (Tim*)


×
Berita Terbaru Update