Tim Data Paslon Zul-Khair, Lalu Agus Wirawan, saat memaparkan dugaan pemilih fiktif di Lobar, Sabtu 28 April 2018.
Lobar, Garda Asakota.-
Tim Data Pasangan Calon Bupati dan Calon
Wakil Bupati Lombok Barat Periode 2018-2023, HM Izzul Islam dan TGH Khudari
Ibrahim, meragukan tingkat keabsahan data pemilih sementara (DPS) Kabupaten Lobar
Tahun 2018 yakni sebanyak 472.237. Menurut Koordinator Tim Data Paslon Zul-Khair,
Lalu Agus Wirawan, pada Pemilukada tahun 2012 lalu, DPT Lobar berjumlah sekitar
511.497. “Awal kekisruhan itu berangkat dari DPT Tahun 2013. Jika kita
bandingkan dengan DPS tahun 2018 dengan DPT tahun 2013, maka akan sangat
terlihat perbedaan yang sangat signifikan terhadap tingkat laju pertumbuhan
masyarakat,” sorot Agus Wirawan saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah
wartawan pada Sabtu 28 April 2018.
Dikatakannya, angka DPT Pemilukada
Tahun 2013 sebanyak 511.497 ditengarai merupakan angka DPT yang diambil dari
DP4 Kemendagri dimana sumber data utamanya berasal dari Dukcapil Lobar. “Data
DP4 Kemendagri itu jika dibandingkan dengan DPS yang dirilis oleh KPU Lobar
maka terjadi pelonjakan data sekitar 141.307. Dan jika angka 141.307 itu
ditambahkan pada DPS tahun 2018 maka akan terjadi hal yang sangat mustahil karena akan terjadi pelonjakan angka DPS. Sebab ketika kita merujuk pada seuatu
teori pertumbuhan penduduk, tidak ada dalam logika manapun bahwa tanpa
terjadinya perang, bencana alam atau pun serangan wabah, mengalami tingkat
penurunan jumlah penduduk yang sangat drastis yakni sekitar 12 ribu orang. Ini
adalah sesuatu hal yang sangat mustahil terkecuali kami mencium adanya gelagat
konspirasi dalam soalan ini. Sebab dalam logika statistik kenaikan jumlah
penduduk itu hanya sekitar 2,5 %. Sementara di Lobar ini kok bisa terjadi
penurunan yang sangat drastis?,” kritik Agus Wirawan.
Agus Wirawan juga mempertanyakan data
yang dirilis oleh KPU Lobar terkait adanya angka di dalam DPS 2018 sebesar
43.210 yang diperoleh dari data pemilih tetap Pilpres yang tidak memiliki NIK
sehingga KPU dikatakan Agus berharap agar angka 43.210 itu dapat di NIK kan. “Nah
oleh Dukcapil Lobar angka 43.210 ini dilakukan verifikasi secara digital
sehingga Dukcapil memperoleh angka sebesar 32.210 sehingga tersisihlah angka
sebesar 11.000. Nah dengan alasan ketiadaan dana, tenaga dan waktu yang cukup,
Dukcapil melemparkan tanggungjawab selanjutnya kepada para Kepala Desa untuk
melakukan verifikasi terhadap NIK, padahal dalam aturan manapun tidak
dibenarkan Kades melakukan verifikasi terhadap NIK. Rupa-rupanya langkah itu
diambil ditengarai sebagai sebuah upaya Dukcapil untuk menghindari masalah
ketika dari angka tersebut ditemukan masalah hukum dan nanti kesalahannya akan
ditimpakan kepada para Kades. Dan setelah diverifikasi oleh para Kades, dikabarkan
ditemukan angka sebesar 21.000 yang telah terverifikasi oleh para Kades. Dan
setelah kami lakukan langkah cross check dengan mencocokan angka dari
Kemendagri, maka disimpulkan angka 21.000 ini pun diduga illegal karena tidak
ada nomor NIK nya,” tutur Agus Wirawan.
Pihaknya mengaku saat sekarang ini
telah mengantongi data sekitar 23.000 pemilih yang terindikasi fiktif alias
tidak ada pemilihnya. “Kami akan minta secara formal kepada KPU dan Dukcapil
untuk melakukan verifikasi secara bersama-sama. Selayaknya untuk mengharapkan
adanya hasil Pemilukada yang demokratis, jujur dan adil, langkah verifikasi itu
harus dilakukan secara bersama-sama agar semua pihak tahu kebenaran data ini.
Dan kalaupun kedua lembaga ini terkendala oleh karena adanya kendala dana, maka
kami siap untuk mendanai verifikasi itu,” tegas Agus Wirawan.
H. Muhammad Izzul Islam
Sementara itu HM Izzul Islam juga mengaku
heran dengan adanya penambahan jumlah pemilih di kawasan-kawasan tertentu dan
pengurangan jumlah pemilih pada kawasan-kawasan tertentu juga. “Seperti di
daerah Sekotong terjadi penambahan angka pemilih sebanyak 10.000 orang dan di daerah
Batulayar, Gunung Sari, Sesela terjadi pengurangan angka pemilih. Sementara di
Narmada tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan angka pemilih. Padahal
di Daerah Batulayar, terjadi pembangunan kawasan pemukiman penduduk yang cukup
signifikan akan tetapi anehnya angka pemilihnya kok bisa berkurang,” ucap pria
yang akrab disapa HMI ini dengan nada penuh heran.
Banyaknya dugaan kejanggalan yang
ditemui oleh pihak Paslon Zul-Khair ini dalam penetapan jumlah pemilih di Lobar
secara otomatis melahirkan tanda tanya dan keheranan akan kredibilitas
penyelenggaraan Pilkada. “Maka hanya ada dua permintaan kami, pertama mari kita
sama-sama lakukan verifikasi di lapangan terhadap daftar pemilih di Lobar ini. Yang
kedua, kejahatan yang terjadi dalam soal ini mulai dari tahun 2012 hingga saat sekarang ini, haruslah diungkap
oleh Aparat Penegak Hukum dan harus ada orang yang dipenjara karena adanya
dugaan pemilih fiktif sebanyak 102.047 di tahun 2012,” pungkas Agus Wirawan. (GA. 211*).