-->

Notification

×

Iklan

Diduga 23 Ribu Pemilih di Lobar Fiktif, Zul-Khair Minta KPU dan Dukcapil Turun Verifikasi Bersama

Monday, April 30, 2018 | Monday, April 30, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-30T01:08:41Z

Tim Data Paslon Zul-Khair, Lalu Agus Wirawan, saat memaparkan dugaan pemilih fiktif di Lobar, Sabtu 28 April 2018.

Lobar, Garda Asakota.-

Tim Data Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Barat Periode 2018-2023, HM Izzul Islam dan TGH Khudari Ibrahim, meragukan tingkat keabsahan data pemilih sementara (DPS) Kabupaten Lobar Tahun 2018 yakni sebanyak 472.237. Menurut Koordinator Tim Data Paslon Zul-Khair, Lalu Agus Wirawan, pada Pemilukada tahun 2012 lalu, DPT Lobar berjumlah sekitar 511.497. “Awal kekisruhan itu berangkat dari DPT Tahun 2013. Jika kita bandingkan dengan DPS tahun 2018 dengan DPT tahun 2013, maka akan sangat terlihat perbedaan yang sangat signifikan terhadap tingkat laju pertumbuhan masyarakat,” sorot Agus Wirawan saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan pada Sabtu 28 April 2018.

Dikatakannya, angka DPT Pemilukada Tahun 2013 sebanyak 511.497 ditengarai merupakan angka DPT yang diambil dari DP4 Kemendagri dimana sumber data utamanya berasal dari Dukcapil Lobar. “Data DP4 Kemendagri itu jika dibandingkan dengan DPS yang dirilis oleh KPU Lobar maka terjadi pelonjakan data sekitar 141.307. Dan jika angka 141.307 itu ditambahkan pada DPS tahun 2018 maka akan terjadi hal yang sangat mustahil karena akan terjadi pelonjakan angka DPS. Sebab ketika kita merujuk pada seuatu teori pertumbuhan penduduk, tidak ada dalam logika manapun bahwa tanpa terjadinya perang, bencana alam atau pun serangan wabah, mengalami tingkat penurunan jumlah penduduk yang sangat drastis yakni sekitar 12 ribu orang. Ini adalah sesuatu hal yang sangat mustahil terkecuali kami mencium adanya gelagat konspirasi dalam soalan ini. Sebab dalam logika statistik kenaikan jumlah penduduk itu hanya sekitar 2,5 %. Sementara di Lobar ini kok bisa terjadi penurunan yang sangat drastis?,” kritik Agus Wirawan.

Agus Wirawan juga mempertanyakan data yang dirilis oleh KPU Lobar terkait adanya angka di dalam DPS 2018 sebesar 43.210 yang diperoleh dari data pemilih tetap Pilpres yang tidak memiliki NIK sehingga KPU dikatakan Agus berharap agar angka 43.210 itu dapat di NIK kan. “Nah oleh Dukcapil Lobar angka 43.210 ini dilakukan verifikasi secara digital sehingga Dukcapil memperoleh angka sebesar 32.210 sehingga tersisihlah angka sebesar 11.000. Nah dengan alasan ketiadaan dana, tenaga dan waktu yang cukup, Dukcapil melemparkan tanggungjawab selanjutnya kepada para Kepala Desa untuk melakukan verifikasi terhadap NIK, padahal dalam aturan manapun tidak dibenarkan Kades melakukan verifikasi terhadap NIK. Rupa-rupanya langkah itu diambil ditengarai sebagai sebuah upaya Dukcapil untuk menghindari masalah ketika dari angka tersebut ditemukan masalah hukum dan nanti kesalahannya akan ditimpakan kepada para Kades. Dan setelah diverifikasi oleh para Kades, dikabarkan ditemukan angka sebesar 21.000 yang telah terverifikasi oleh para Kades. Dan setelah kami lakukan langkah cross check dengan mencocokan angka dari Kemendagri, maka disimpulkan angka 21.000 ini pun diduga illegal karena tidak ada nomor NIK nya,” tutur Agus Wirawan.

Pihaknya mengaku saat sekarang ini telah mengantongi data sekitar 23.000 pemilih yang terindikasi fiktif alias tidak ada pemilihnya. “Kami akan minta secara formal kepada KPU dan Dukcapil untuk melakukan verifikasi secara bersama-sama. Selayaknya untuk mengharapkan adanya hasil Pemilukada yang demokratis, jujur dan adil, langkah verifikasi itu harus dilakukan secara bersama-sama agar semua pihak tahu kebenaran data ini. Dan kalaupun kedua lembaga ini terkendala oleh karena adanya kendala dana, maka kami siap untuk mendanai verifikasi itu,” tegas Agus Wirawan.

H. Muhammad Izzul Islam

Sementara itu HM Izzul Islam juga mengaku heran dengan adanya penambahan jumlah pemilih di kawasan-kawasan tertentu dan pengurangan jumlah pemilih pada kawasan-kawasan tertentu juga. “Seperti di daerah Sekotong terjadi penambahan angka pemilih sebanyak 10.000 orang dan di daerah Batulayar, Gunung Sari, Sesela terjadi pengurangan angka pemilih. Sementara di Narmada tidak ada penambahan dan tidak ada pengurangan angka pemilih. Padahal di Daerah Batulayar, terjadi pembangunan kawasan pemukiman penduduk yang cukup signifikan akan tetapi anehnya angka pemilihnya kok bisa berkurang,” ucap pria yang akrab disapa HMI ini dengan nada penuh heran.

Banyaknya dugaan kejanggalan yang ditemui oleh pihak Paslon Zul-Khair ini dalam penetapan jumlah pemilih di Lobar secara otomatis melahirkan tanda tanya dan keheranan akan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada. “Maka hanya ada dua permintaan kami, pertama mari kita sama-sama lakukan verifikasi di lapangan terhadap daftar pemilih di Lobar ini. Yang kedua, kejahatan yang terjadi dalam soal ini mulai dari tahun 2012 hingga saat sekarang ini, haruslah diungkap oleh Aparat Penegak Hukum dan harus ada orang yang dipenjara karena adanya dugaan pemilih fiktif sebanyak 102.047 di tahun 2012,” pungkas Agus Wirawan. (GA. 211*).

×
Berita Terbaru Update