-->

Notification

×

Iklan

Panwaslu Diminta Bersikap Tegas Terhadap ASN Terlibat Politik Praktis

Thursday, March 8, 2018 | Thursday, March 08, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-20T01:07:34Z
Drs. H. Zainul Arifin

Kota Bima, Garda Asakota.-


Mantan Bupati Bima, Drs H Zainul Arifin, yang saat sekarang ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Nusa Tenggara (LPKPNT) berharap agar lembaga Panwaslu Kota dan Kabupaten Bima dapat mengambil sikap tegas terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan kampanye atau memanfaatkan fungsi dan kewenangan sebagai ASN untuk mendukung Pasangan Calon Pilkada baik pada tingkat Pilgub maupun pada tingkat Pilkada Kota Bima.


“Kami berharap agar Panwaslu selaku penyelenggara Pemilu bisa mengambil sikap tegas terhadap ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis ini. Kalau Komisioner Panwaslu tidak bisa bersikap tegas, maka sebaiknya mundur saja dari Komisioner Panwaslu,” tegas pria yang akrab disapa Abuya ini kepada sejumlah wartawan media, Kamis 08 Maret 2018, di kediamannya Lingkungan Salama Kota Bima.


Pihaknya juga menyentil keikutsertaan Kepala Daerah dalam melakukan aktivitas kampanye Paslon kontestan Pilkada. Menurutnya dalam kapasitas sebagai seorang Ketua Partai Politik, sah-sah saja seorang Ketua Parpol yang merangkap Kepala Daerah ikut serta dalam kegiatan kampanye Paslon. 


“Namun, dalam kapasitasnya sebagai seorang Kepala Daerah maka kami mengkhawatirkan akan diikuti oleh sikap ketidaknetralan dari para ASN yang dibawahi oleh Kepala Daerah tersebut,” cetus Abuya.


Abuya mengaku akan menyebar Tim LPKPNT yang dipimpinnya untuk melakukan proses pemantauan dan pengawasan secara langsung terhadap para ASN pada saat kegiatan kampanye Paslon. 


“Karenanya LPKPNT nantinya akan menyebar tim di semua agenda politik Paslon Baik pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk memantau secara langsung ASN yang hadir pada saat agenda politik tersebut. Kami berharap agar Panwaslu selaku penyelenggara pemilu bisa mengambil sikap tegas terhadap ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis ini. Kalau takut, nggak usah jadi Panwaslu, lebih baik mundur saja,” pungkasnya. (GA. 212).
×
Berita Terbaru Update