-->

Notification

×

Iklan

Bank NTB Dideadline OJK Gelar RUPS Pergantian Direksi Agustus 2018

Saturday, March 17, 2018 | Saturday, March 17, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-17T00:13:55Z



Mataram, Garda Asakota.-

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB, Farid Faletehan, mengungkapkan pihak OJK telah membuatkan surat yang ditujukan kepada Bank NTB untuk melaksanakan  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait dengan kepengurusan jajaran Direksi PT Bank NTB pada sekitar Agustus 2018.

“RUPS yang akan digelar Agustus 2018 nanti adalah untuk menunjuk jajaran Direksi Baru karena perpanjangan jajaran Direksi Bank NTB hanya sampai dengan masa konversi bulan Agustus 2018,” ungkap Farid kepada wartawan ini via handphone nya pada Kamis 08 Maret 2018 lalu.

Pihaknya tidak mengungkapkan apa yang menjadi isi pertimbangan OJK dalam memberikan persetujuan perpanjangan masa jabatan jajaran Direksi PT Bank NTB hingga Agustus 2018. “Secara internalnya jelas ada pertimbangannya. Dan kalau surat itu hanya ditujukan kepada Bank. Jadi kurang pas kalau diinfokan atau disampaikan kepada pihak lain,” kata Farid.

http://www.gardaasakota.com/2018/03/uji-persetujuan-ojk-pansus-raperda-bank.html
http://www.gardaasakota.com/2018/03/ojk-akui-setujui-perpanjangan-masa.html
http://www.gardaasakota.com/2018/02/diduga-masa-jabatan-direksi-bank-ntb.html

Soal pernyataan Wakil Ketua Pansus Raperda Bank NTB, Drs H Ruslan Turmuzi, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, yang mengancam akan meminta pendapat hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) menyangkut adanya persetujuan perpanjangan masa jabatan Direksi Bank NTB ini kalau terbukti ada surat resmi dari Lembaga OJK, Kepala OJK tidak mau menanggapinya karena bukan merupakan bagian dari ranahnya untuk memberikan pendapat.
“Wah terkait Pansus DPRD itu bukan ranah kami untuk memberikan pendapat,” tandasnya. 
(GA. 211*).





×
Berita Terbaru Update