-->

Notification

×

Iklan

Sempat Diamankan Pelaku Perladangan Liar di Desa Bala, Dilepas Lagi

Friday, February 23, 2018 | Friday, February 23, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-23T12:38:23Z

Kabupaten Bima, Garda Asakota.-

Kawasan Tutupan Daerah yang ada di Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima diduga dibabat oleh sejumlah oknum pekebun asal Desa Nunggi untuk ditanami kacang tanah. Hal ini diketahui setelah lima orang oknum pelaku perladangan liar sempat diamankan di Polsek Wera untuk dimintai keterangan. Meski demikian, pelaku yang diamankan kemarin, Kamis (22/2), setelah dilakukan pembinaan di Polsek langsung disuruh pulang.

Para pelaku sudah dilepas setelah disuruh buat pernyataan untuk tidak melakukan aksi serupa. Adapun kelima oknum tersebut atas nama, Abdullah, Hamzah, Herman, M. Said dan Fani semua asal Desa Nunggi. "Setelah bikin surat pernyataan kelima orang pelaku langsung disuruh pulang oleh Polsek," ujar Bripka Didi Darmadi, SH.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, meski ada penangkapan oknum yang diduga pelaku pembabatan liar, namun warga menilai ada kesan diskriminasi perlakuan aparat. Penebangan yang dilakukan di lahan tutupan Daerah diamankan, sementara warga masyarakat Desa Ntoke yang mengeluh karena Hutan Tutupan Negara di sekitar pemukiman warga yang di babat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, malah dibiarkan. Masyarakat menilai aparat terkesan hanya main-main menerapkan hukum. 

"Saat awal penggarapan, kenapa dibiarkan. Setelah warga masyarakat sudah tanam baru ditangkap," ujar warga Mandala Kaharudin, menyesalkan kinerja aparat penegak hukum yang ada di Polsek Wera. (GA. 009*)
×
Berita Terbaru Update