-->

Notification

×

Iklan

Satgas Saber Pungli Diharapkan Mampu Deteksi dan Amputasi Modus Baru Kejahatan Pungli

Wednesday, February 7, 2018 | Wednesday, February 07, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-07T09:01:45Z



Mataram, Garda Asakota.-

Memasuki tahun 2018 ini, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi NTB terus memperkuat aksi pencegahan dan penindakan pungli yang menyasar seluruh instrumen pelayanan publik di NTB. Mengingat praktek pungli telah berdampak buruk bagi tatanan hidup bermasyarakat dan berbangsa, maka kepada seluruh kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Pemberantasan Pungli (UPP) ditingkat Provinsi maupun UPP Kabupaten/Kota se-NTB diminta terus memperkuat program aksi pencegahan dan penindakan yang fokus dan konkrit. Sehingga   aksi tersebut diharapkan mampu mendeteksi sekaligus mengamputasi modus modus baru praktek kejahatan pungli, yang trendnya semakin canggih.



Ketua Unit Pemberantasan Pungli ( UPP) Provinsi  NTB yang juga Irwasda Polda NTB,  Drs. Ismail Bafadal, MH didampingi Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, SH.M.Si menyatakan hal itu saat memimpin rapat Koordinasi Pemberantasan Pungli di NTB, di ruang Rapat  Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (7/2-2018).

Rapat Koordinasi yang diikuti  para Wakil ketua dan Sekretaris I Satgas Saber Pungli NTB, GP. Aryadi, S.Sos.MH bersama Para Ketua UPP dan segenap Pokja Pokja tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tersebut, selain membahas  penajaman rencana aksi-aksi  konkrit yang dilaksanakan oleh seluruh pokja-pokja, juga masing-masing UPP Kabupaten/Kota  dan ketua -ketua pokja memaparkan progres kegiatan dari program aksi yang telah dilakukannya, sekaligus melaporkan peta dan trend pungli dari hasil evaluasi dan monev  penyelesaian kasus selama ini.



Ketua Pokja intelejen yang juga Dirintelkam Polda NTB yang diwakili oeh Kasubdit IV Dit Intelkam, AKBP M Yunus Junaidi S Sos, saat itu melaporkan adanya indikasi trend dan modus baru praktek pungli di sejumlah satker pelayanan publik yang tengah diselidikinya. Modus ini akan terus dipantau dan diperdalam penelitiannya, sehingga hasilnya benar benar dapat dimanfaatkan untuk penindakan atau yustisi, bahkan bermanfaat untuk penguatan strategi sosialisasi/penyuluhan untuk pencegahan. Demikian juga pokja pencegahan, AKBP H. Zamroni.S.Ag. yang juga Kasubdit BINTIPLUH Bimas Polda NTB memaparkan pihaknya terus aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan melalui kegiatan sosialisasi ke unit unit layanan publik.

Sedangkan Ketua Pokja Penindakan, Dir Reskrimsus Polda NTB, diwakili salah satu anggotanya menyatakan untuk bulan januari 2018 ini belum ada kasus OTT yang telah dilakukannya. Ia menjelaskan pihaknya kini masih menyelesaikan tunggakan  1 kasus OTT tahun 2017 lalu. Ditegaskannya, kedepan aksi OTT akan terus dioptimalkan oleh pokja penindakan, tentu dengan memperkuat koordinasi dengan pokja intelejen dan UPP wilayah.

Terkait dengan aksi penindakan melalui OTT ini, Kepala UPP Ismail Bafadal mengingatkan jajarannya, bahwa kasus OTT tidak mesti berujung pada perkara pidana.  Karena itu, ia meminta agar jangan dipaksakan kasus OTT harus berlanjut ke perkara pidana, ujarnya. Namun meski  tidak otomatis berlanjut menjadi perkara pidana, pokja penindakan dimintanya tidak ragu melakukan penindakan melalui OTT. "Kalau toh dalam perjalannya, kasus OTT tersebut tidak ditemukan cukup bukti untuk dilanjutkan menjadi perkara pidana,  tentu ada mekanisme lain dalam gelar perkara," tegas mantan Kapolres Bima ini. Hal terpenting dalam proses OTT tersebut, kata dia adalah penyidik harus mengupayakan menemukan bukti sebanyak banyaknya, sehingga kegiatan tersebut benar-benar dapat mengeleminir praktek pungli di seluruh instansi pelayanan publik, pintanya.

Dalam rakor ini, juga disepakati mekanisme koordinasi dan pelaporan  antara  pokja UPP provinsi dengan wilayah Kabupaten Kota, termasuk mekanisme  pelaporan ke UPP Provinsi yang bertugas mengkoordinasikan pelaporan  kegiatan dan progres  pencegahan dan pemberantasan pungli di NTB untuk dilaporkan ke UPP pusat.

Dilaporkan juga oleh ketua UPP dari masing masing polres Kabupaten/kota bahwa Organisasi UPP Kabupaten Kota masih terlalu gemuk, sehingga kurang efektif dan lincah dalam bertindak. Misalnya  di Kota Mataram dan KLU, termasuk juga di kabupaten/ kota lainnya, jumlah Personil Saber pungli sangat banyak, sementara yang benar-benar terlibat dalam aksi operasional tidak semyanya. Struktur yang gemuk tersebut menyebabkan alokasi anggaran saber pungli lebih banyak  tersedot untuk honor, sementara  biaya operasional masih minim. Untuk itu, disepakati untuk merevitalisasi struktur organisasinya, menjadi  lebih ramping tapi efektif dan berkinerja tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, SH.M.Si mengungkapkan bahwa NTB merupakan kelompok daerah  Provinsi pertama bersama   6  provinsi lainnya di indonesia yang membentuk Satgas Saber pungli  tahun 2016 berdasarkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo. Pembentukan ini sebagai bukti nyata betapa tingginya komitmen  Gubernur  TGB memberantas pungli dan menegakkan integritas Birokrasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Oleh karenanya, ia mengajak segenap Tim operasional saber pungli se-NTB untuk terus memperkuat program aksi dan aktif melaporkan setiap progres pelaksanaan kegiatannnya sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat dan  kepada Kepala Daerah masing-masing. (GA. 211*)

×
Berita Terbaru Update