-->

Notification

×

Iklan

Pusat Kucurkan DAK Rp9 Milyar Program Sanitasi Lingkungan

Wednesday, February 21, 2018 | Wednesday, February 21, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-21T05:43:34Z
Ririn Kurniawati.

Kota Bima, Garda Asakota.-

            Pemkot Bima melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Bima, Ririn Kurniawati, ST, MT, kepada Garda Asakota,  Rabu pagi (21/02) membenarkan bahwa di tahun 2018 ini Kota Bima mendapatkan kucuran dana sebesar Rp9 Milyar dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari DAK
(Dana Alokasi Khusus) untuk kegiatan Program Sanitasi Lingkungan. "Iya, itu benar adanya," ucapnya membenarkan adanya informasi dana sebesar Rp9 Milyar.

          Diakuinya, adanya kucuran dana tersebut berkat adanya penghargaan berupa sertifikat ODF serta Rewards Pemasangan Sefiteng Individual yang diberikan oleh pemerintah kepada beberapa kelurahan yang telah mampu menerapkan pola hidup tidak membuang air besar sembarangan. "Karena alasan itulah kenapa di tahun ini kita mendapatkan Dana DAK yang cukup besar untuk program sanitasi dan kalau tahun depan ada kelurahan yang dapat sertifikat lagi maka sudah pasti kita dapat Rewards juga," ucapnya.

      ‎Kata dia, dana DAK tersebut dibagi dalam dua klasifikasi lagi yaitu DAK penugasan dan DAK reguler di mana dana DAK penugasan sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya itu di pergunakan untuk pembuatan sanitasi lingkungan yang bersifat individual atau sendiri sendiri, sehingga tidaklah mengherankan jika DAK penugasannya cukup besar yaitu sekitar Rp7 Milyar lebih di mana kelurahan yang mendapatkan program ini adalah wilayah yang masuk dalam kawasan perkotaan yaitu Kelurahan Melayu,Tanjung, Paruga, Pane, Rontu, dan Panggi.

           Sementara untuk DAK regulernya itu sesuai dengan petunjuknya hanya di pergunakan untuk pembuatan sanitasi lingkungan bersifat communal antara 5-50 KK pemanfaat dan penempatannya yaitu di lokasi kumuh wilayah-wilayah yang tidak termasuk dalam kawasan perkotaan yaitu Jatibaru, Jatiwangi, Nungga, Oi Fo'o, Sambinae, Matakando, dan Rabadompu Barat. "Untuk realisasinya tergantung sungguh dari cepatnya proses sosialisasi yang dilakukan oleh teman-teman di kelurahan, sesuai jadwal paling lambat awal Maret kita mulai kontrak dengan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dan paling lambat awal April kita sudah melakukan pencairan sebesar 30 porsen karena memang sesuai aturan dana DAK itu awal April mulai pencairan," tandasnya. (GA. 212*)
   ‎
×
Berita Terbaru Update