-->

Notification

×

Iklan

KPUD Mulai Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pasangan Calon

Thursday, February 15, 2018 | Thursday, February 15, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-02-15T01:47:50Z
Ketua KPUD Kota Bima, Bukhari, S. Sos, di sela-sela penertiban atribut paslon, tadi malam.

Kota Bima, Garda Asakota.-

       Mengingat tanggal 15 Februari 2018 adalah hari pertama masa kampanye pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2018-2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima, Panwaslu dan juga Polres Bima Kota Rabu malam (14/2) mulai menertibkan seluruh alat peraga sosialisai yang suda lama terpasang di seluruh wilayah Kota Bima. Penertiban dimulai sekitar pukul 09. 00 Wita, dengan rute awal dari terminal Kumbe Kelurahan Kumbe. Petugas menyisir sejumlah alat peraga berupa baliho juga banner di sepanjang jalan juga dalam pekarangan rumah warga.

           Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S. Sos, kepada Garda Asakota di lokasi penertiban menjelaskan bahwa mengingat pada tanggal 15 Februari paslon yang sudah resmi ditetapkan sebagai peserta calon Walikota dan Wakil Wakil walikota Bima periode 2018 sesuai aturan KPUD maka semua alat peraga kampanye harus ditertibkan. "Sesuai dengan kesepakatan bersama pemerintah, dalam hal ini Sat Pol PP Kota Bima, KPU, Panwas, Polres Bima Kota, sepakat menertibkan alat peraga sosialisasi." ujarnya. Bila pada hari pertama penertiban alat peraga ini tak mampu diselesaikan maka akan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya. "Yang pasti semua alat peraga sosialisasi kita akan upayakan hingga bersih, supaya proses pelaksanaan kampanye calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023, berjalan lancar sesuai harapan," harapnya. (GA. 355*)
×
Berita Terbaru Update